Aturan Terbaru Naik Pesawat: Penumpang Baru Vaksin Sekali Tetap Wajib Tes PCR

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 02 November 2021 | 09:41 WIB
Aturan Terbaru Naik Pesawat: Penumpang Baru Vaksin Sekali Tetap Wajib Tes PCR
Ilustrasi penumpang pesawat. (Pixabay/StockSnap)

Suara.com - Pemerintah resmi menghapus aturan wajib tes PCR meski sudah divaksin bagi penumpang pesawat penerbangan domestik Jawa-Bali dan keluar atau masuk Jawa-Bali.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Dalam aturan baru, setiap penumpang pesawat harus sudah divaksin, dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin dan skrining kesehatan di aplikasi PeduliLindungi.

Bagi penumpang pesawat yang masuk/keluar Jawa-Bali yang sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap cukup menunjukkan tes Antigen H-1, sementara bagi yang baru divaksin satu kali harus tes PCR H-3.

Aturan yang sama juga diberlakukan bagi penumpang pesawat antarwilayah di Jawa-Bali.

Selain itu, penumpang pesawat tetap wajib memakai masker dengan benar dan tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa menggunakan masker.

Diketahui, kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat meski sudah divaksin lengkap yang berlaku sejam 24 Oktober menuai protes dari masyarakat.

Pemerintah beralasan kewajiban tes PCR dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di dalam pesawat yang sudah diisi kapasitas penuh.

Pemerintah juga sudah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275 ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali.

baca juga

Meski harga sudah diturunkan, protes masyarakat tetap berlanjut hingga akhirnya pemerintah mencabut aturan tersebut.

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Demokrat Minta Cabut Aturan Transportasi Darat 250 KM Wajib PCR: Bikin Bingung

Legislator Demokrat Minta Cabut Aturan Transportasi Darat 250 KM Wajib PCR: Bikin Bingung

News | Selasa, 02 November 2021 | 09:11 WIB

Hasil Keluar dalam 3 Jam, Harga Tes PCR di Bandara Husain Turun Jadi Rp 275 Ribu

Hasil Keluar dalam 3 Jam, Harga Tes PCR di Bandara Husain Turun Jadi Rp 275 Ribu

Jabar | Senin, 01 November 2021 | 23:00 WIB

3 Muda-mudi Edit Suket Antigen Jadi PCR di Bali Karena Baru Tahu Syarat Terbang Berubah

3 Muda-mudi Edit Suket Antigen Jadi PCR di Bali Karena Baru Tahu Syarat Terbang Berubah

Bali | Selasa, 02 November 2021 | 06:00 WIB

Pemerintah Hapus Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Jawa-Bali

Pemerintah Hapus Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Jawa-Bali

Video | Senin, 01 November 2021 | 19:00 WIB

Sebut Tes PCR Habiskan Rp 15 Triliun, Ahli: Anggaran Sebanyak Itu Baiknya untuk Vaksinasi

Sebut Tes PCR Habiskan Rp 15 Triliun, Ahli: Anggaran Sebanyak Itu Baiknya untuk Vaksinasi

Bisnis | Senin, 01 November 2021 | 19:41 WIB

Anggota DPR RI Desak Ungkap Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis Tes PCR

Anggota DPR RI Desak Ungkap Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis Tes PCR

Lampung | Senin, 01 November 2021 | 19:37 WIB

Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!

Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!

News | Senin, 01 November 2021 | 18:41 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×