Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 02 November 2021 | 16:36 WIB
Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya
Sidang unlawful killing laskar FPI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan anggota Polri bernama Saifullah selaku saksi dalam sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, Selasa (2/11/2021).

Saifullah merupakan anggota Bareskrim Polri yang menyelidiki kasus yang menewaskan enam orang Laskar FPI tersebut.

Dalam kesaksiannya, Saifullah adalah orang yang membikin laporan polisi model A untuk menyelidiki kasus ini. Sebab, penyelidikan kasus ini baru dilakukan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi terkait kasus ini.

Saifullah mengatakan, laporan itu dibuat di Bareskrim Polri pada tanggal 22 Februari 2021. Saat itu, jabatan Saifullah adalah kepala penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pernyataan itu disampaikan Saifullah ketika JPU bertanya mengenai latar belakang dimulainya penyelidikan terkait tewasnya enam orang laskar FPI tersebut. Semula, Saifullah mengatakan polisi membikin laporan model A merujuk pada tugas pokok dan fungsi sebagai seorang penyidik.

"Ada dasar lain selain sehingga saudara melaporkan kasus ini?" tanya Jaksa.

"Yang mendasari atau yang melatarbelakangi adalah rekomendasi atau penyelidikan Komnas HAM," jawab Saifullah.

Ditemui usai sidang, kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat ogah mengomentari keterangan saksi. Dia merasa keberatan karena saksi yang dihadirkan JPU adalah orang yang membikin laporan sekaligus memeriksa semua saksi dalam perkara ini.

"Untuk saksi sendiri, sejak awal saya keberatan. Selain dia pelapor, dia juga saksi yang memeriksa, penyidik yang memeriksa semua saksi dalam perkara ini. Makanya saya tidak ajukan pertanyaan dan sejak awal saya menolak," papar Henry.

Investigasi Komnas HAM

Diketahui, kasus unlawful killing terungkap setelah Komnas HAM melakukan investigasi terkait tragedi penembakan terhadap enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek.

Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.

Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan empat dari enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Jalannya Sidang

Pantauan Suara.com, majelis hakim membuka jalannya persidangan pada pukul 10.30 WIB. Adapun sidang kali ini masih berlangsung di ruangan yang sama, yaitu Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 02 November 2021 | 14:20 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring

News | Selasa, 02 November 2021 | 12:26 WIB

Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:36 WIB

Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:55 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB