Ketidakjelasan Regulasi Bisa Sebabkan Munculnya Praktik Pungli dalam Pelayanan Publik

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 04 November 2021 | 19:09 WIB
Ketidakjelasan Regulasi Bisa Sebabkan Munculnya Praktik Pungli dalam Pelayanan Publik
Data Ombudsman RI pada 2020, yang menunjukan setidaknya ada 7.204 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. [Tangkapan layar/Ria]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman melihat munculnya praktik-praktik pungutan liar pada pelayanan publik karena adanya ketidakjelasan dari regulasi yang diterapkan. Ketidakjelasan regulasi juga dikatakannya menyebabkan buruknya kualitas pelayanan publik di mata masyarakat.

Herman, atau akrab disapa Armand, mengatakan regulasi menjadi kebijakan berjalannya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Namun ia menganggap kalau regulasi yang diterapkan justru tidak jelas.

"Regulasi yang nggak jelas di satu sisi untuk pemerintah atau untuk oknum-oknum tertentu ini menjadi ruang yang sangat lebar untuk mereka melakukan praktik-praktik mafia tertentu, tapi ini sangat merugikan masyarakat karena mereka bermain-bermain diantara ketidakjelasan waktu dan biaya," kata Armand dalam diskusi bertajuk "Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik Saat Pandemi" melalui YouTube Populi Center Channel, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, ketidakjelasan regulasi yang diterapkan juga berpengaruh pada kualitas pelayanan publik. Menurut data yang dimiliki Ombudsman RI pada 2020, setidanya terdapat sebanyak 7.204 laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

Sebanyak 31,57 persen laporan yang disampaikan masyarakat itu berkaitan dengan penundaan berlarut. Hal tersebut dicontohkan dengan seringkali aparatur meminta masyarakat untuk datang beberapa kali untuk menyelesaikan satu urusan.

"Misalnya hari ini kita datang direspon nanti datang lagi, berlarut-larut gitu," ujarnya.

Kemudian sebanyak 24,77 persen masyarakat mengadukan soal adanya penyimpangan prosedur.

Menurut Armand, kasus seperti itu biasanya terjadi ketika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkadang berbeda dengan regulasi.

Lebih lanjut, ada juga sebanyak 24,39 persen masyarakat yang melapor karena pelayanan publik tidak memberikan pelayanan. Itu terjadi karena adanya pergeseran budaya kerja di tengah Pandemi Covid-19.

"Dari yang biasanya WFO kemudian bekerja dari rumah sehingga untuk daerah-daerah yang belum smart dengan digitalisasi ini juga menjadi problem tersendiri." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Polisi Bawang, Kapolda Perintahkan Ditlantas Sikat Habis Lokasi Pungli Polantas

Buntut Polisi Bawang, Kapolda Perintahkan Ditlantas Sikat Habis Lokasi Pungli Polantas

News | Kamis, 04 November 2021 | 13:27 WIB

Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini

Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini

News | Rabu, 03 November 2021 | 16:03 WIB

Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan

Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan

Bogor | Selasa, 02 November 2021 | 17:33 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB