Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 19:37 WIB
Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono (tengah) saat melakukan jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). (Antara /Walda)

Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing/WNA asal Kamerun berinisial OAT dan seorang Warga Indonesia HH terkait kasus penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.

"Keduanya menipu korban dengan modus menukar dengan uang dolar hitam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).

Aksi penipuan itu bermula ketika korban yang berinisial S ingin mencari modal sebesar Rp700 juta untuk usaha ternak ayam. S pun diperkenalkan oleh seseorang bernama Toto kepada tersangka HH yang berperan sebagai investor.

Kemudian, S pun bertemu dengan HH untuk membahas modal usaha tersebut. Dalam pertemuan itu, HH mengatakan dia punya kenalan warga negara asing yang mau menginvestasikan uang ke tempat usaha korban.

Namun, H meminta korban S membuat proposal untuk diserahkan kepada sang calon investor, yakni tersangka OAT. Berdasarkan perbincangan tersebut, HH dan S setuju untuk bertemu dengan OAT di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat pada 26 Juli 2021.

Dalam pertemuan tersebut, OAT mengatakan kepada S bahwa proposal sudah disetujui. Namun, tersangka akan menginvestasikan uang tersebut kepada korban dalam bentuk dolar hitam.

Lembaran dolar hitam itu akan diberikan dalam jumlah besar. Nantinya, lembaran dolar hitam akan ditempel ke dolar asli sehingga warnanya akan pindah.

Untuk meyakinkan korban, tersangka sempat memberikan uang dolar asli sebanyak tiga lembar. Uang itu disebut sebagai hasil dari pengolahan dolar hitam.

"Korban disuruh membawa uang tersebut pulang dan ditukar ke money changer dan berhasil. Itu merupakan modus agar korban percaya," kata Joko.

Selanjutnya, korban diajak bertemu kembali di sebuah hotel sekitar Jakarta Barat guna memberikan uang dolar hitam tersebut. Namun sebelum bertemu, korban diminta membawa uang sebesar Rp300 juta yang ditukarkan ke dalam bentuk dolar.

Uang tersebut nantinya akan dipakai sebagai bahan penjiplakan dolar hitam tersebut. Setelah sampai di hotel pada 24 September 2021, korban langsung diminta masuk ke dalam kamar sambil membawa uang sebesar Rp300 juta.

Di sana korban dikelabui oleh tersangka sehingga uang tersebut pun dapat diambil. "Korban disuruh buka gorden, menyiapkan sesuatu untuk persiapan mengubah dolar hitam itu," ungkap Joko.

Selanjutnya, tersangka menukarkan uang korban dengan uang palsu yang sudah disiapkan tersangka saat korban menyiapkan kegiatan mengubah uang itu.

Korban pun diminta menunggu di kamar selama beberapa hari. Di saat itu kedua tersangka langsung melarikan diri.

"Korban sempat menghubungi tersangka namun sudah tak bisa. Di sanalah korban sadar sudah ditipu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

News | Jum'at, 05 November 2021 | 19:20 WIB

Suasana di Rumah Duka Vanessa Angel

Suasana di Rumah Duka Vanessa Angel

Foto | Kamis, 04 November 2021 | 21:12 WIB

Sebanyak 946 Kendaraan Ditindak Selama PPKM Level 2

Sebanyak 946 Kendaraan Ditindak Selama PPKM Level 2

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:10 WIB

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:07 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:51 WIB

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:50 WIB