Terpidana Mati di Jepang Menggugat karena Pemberitahuan Eksekusi yang Mepet

Siswanto, BBC

Senin, 08 November 2021 | 17:23 WIB
Terpidana Mati di Jepang Menggugat karena Pemberitahuan Eksekusi yang Mepet
BBC

Suara.com - Dua napi terpidana mati di Jepang mengajukan gugatan hukum atas pemberitahuan waktu pelaksanaan eksekusi yang mepet.

Di negara itu, para terpidana mati hanya diberi tahu beberapa jam sebelum mereka dieksekusi.

Hukuman mati dijalankan berupa eksekusi gantung.

Pengacara dua terpidana itu menyatakan pemberitahuan jadwal eksekusi yang mepet itu "sangat tidak manusiawi," ungkap media lokal.

Baca juga:

Kalangan pegiat HAM sudah lama mengritik praktik itu karena berdampak pada kesehatan mental para napi.

"Para napi terpidana mati selalu hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa itu adalah menjadi hari terakhir mereka," kata Yutaka Ueda, pengacara bagi dua terpidana mati, menurut laporan Reuters.

"Pemerintah pusat telah mengatakan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk mencegah tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi, tapi itu bukanlah penjelasan.

Di luar negeri, tahanan diberikan waktu untuk merenungkan akhir hidup mereka sambil mempersiapkan mental."

baca juga

Para tahanan mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota Osaka pada hari Kamis (4/11).

Ini diyakini sebagai gugatan pertama kali, dengan alasan pemberitahuan jadwal eksekusi yang singkat tidak memberi mereka waktu untuk mengajukan keberatan.

Kedua napi yang menggugat itu lalu minta 22 juta yen (Rp2,7 miliar lebih) sebagai kompensasi, ungkap pengacara.

Baca juga:

Saat ini ada lebih dari 100 napi berstatus terpidana mati di Jepang.

Namun belum ada yang dieksekusi selama hampir dua tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×