Belum Bergulir di Komisi I, Wacana Perpanjangan Masa Dinas Pati TNI Masih Isu Kanan-Kiri

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 09 November 2021 | 17:22 WIB
Belum Bergulir di Komisi I, Wacana Perpanjangan Masa Dinas Pati TNI Masih Isu Kanan-Kiri
Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan memastikan, sejauh ini belum ada perbincangan di komisi ihwal perpanjangan masa dinas perwira tinggi.

Sebelumnya, berdasarkan undang-undang diketahui masa dinas perwira tinggi akan memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun. Kekinian, ada wacana masa dinas ditambah dua tahun hingga usia 60. Menanggapi hal tersebut, Syarief memastikan wacana itu belum bergulir di Komisi I.

"Enggak, saya pikir belum. Baru isu-isu kiri-kanan," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan, perpanjangan masa dinas perwira tinggi bisa dilakukan dua cara, yakni melalui revisi undang-undang atau Perppu. Namun begitu, menurut Syarief, penerbitan Perppu harus melihat urgensi.

Diketahui wacana perpanjangan masa dinas perwira tinggi muncul seiring Andika Perkasa yang menjadi calon Panglima TNI.

Perpanjangan itu disinyalir juga untuk memperpanjang masa dinas Andika jika menjadi Panglima TNI hingga 2024. Mengingat Andika yang akan berusia 58 tahun pada tahun depan dan memasuki masa pensiun.

"Urgensi itu tergantung kacamata yang lihat. Bisa menurut presiden urgen tapi bagi DPR tidak urgent. Lagi-lagi harus dirumuskan dengan baik. Sekali lagi kalau memang begitu sangat terbuka salah satunya untuk revisi UU 34 tahun 2004 atau keluarkan Perppu," katanya.

Diketahui, masa dinas perwira tinggi diprediksi akan lebih diperpanjang selama dua tahun hingga usia 60. Menanggapi itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mengdengar kabar dari media.

"Bila itu memang mau dilakukan, biasanya itu melalui kajian dan tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (9/11/2021).

baca juga

Diketahui, perpanjangan masa dinas perwira tinggi itu akan berdampak terhadap perpanjangan masa Panglima TNI yang dijabat perwira tinggi bintang empat. 

Prediksi itupun mencuat seiring penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI dengan masa jabatan hanya 13 bulan karena akan memasuki usia pensiun pada tahun depan.

Dasco mengatakan, khusus perpanjangan jabatan panglima TNI, ada alternatif yang bisa digunakan. Pertama dengan merevisi undang-undang dan kedua ialah dengan penerbitan Perppu oleh presiden

"Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung pak presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi akan kita kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan," ujar Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memprediksi masa aktif perwira tinggi TNI ke depan akan diperpanjang. Masa aktif perwira TNI kekinian diketahui hanya mentok hingga usia 58 tahun.

Pernyataan Abdul tersebut menanggapi masa jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa yang hanya akan menjadi Panglima TNI selama 13 bulan. Mengingat ke depannya, Andika juga akan memasuki masa pensiun.

"Saya merasa sih akan diperpanjang," kata Abdul dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Kendati begitu, Abdul tak bisa memastikan terkait perpanjangan masa aktif perwira ini akan berlaku juga terhadap Andika atau tidak. Menurutnya, usulan perpanjangan masa aktif TNI juga sudah pernah dilakukan.

Masa penambahan masa dinas TNI aktif terjadi pada tamtama dan bintara. Perubahan tersebut merupakan salah satu alasan merevisi Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 tahun, masa perwira tinggi nggak naik juga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul mengusulkan, masa jabatan perwira tinggi TNI ditambah minimal dua tahun. Artinya, usia pensiun mencapai 60 tahun.

"Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu. Spekulasi saya seperti itu. Kenapa, saya tidak mau membawa pasti diperpanjanganya atas nama Andika sendiri tahu apa yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024," tuturnya.

Abdul mengatakan, adanya usulan menambah masa aktif perwira atau tamtama atau bintara ini belum sepenuhnya dilakukan lewat revisi di DPR.

"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI, DPR: Ada Dua Alternatif

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI, DPR: Ada Dua Alternatif

News | Selasa, 09 November 2021 | 11:20 WIB

Komjen Pol Firli Bahuri Pensiun Akhir November, Polri Bakal Perpanjang?

Komjen Pol Firli Bahuri Pensiun Akhir November, Polri Bakal Perpanjang?

News | Senin, 08 November 2021 | 12:49 WIB

Masa Pensiun KSAD Lebih Cepat, Ini Alasan Kenapa Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima?

Masa Pensiun KSAD Lebih Cepat, Ini Alasan Kenapa Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima?

News | Rabu, 03 November 2021 | 12:54 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:55 WIB

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:54 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:52 WIB

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:48 WIB

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:47 WIB

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:46 WIB

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

7 Zodiak yang Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pesonanya Sulit Diabaikan

7 Zodiak yang Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pesonanya Sulit Diabaikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Harga Bitcoin Hingga Ethereum Lagi Naik, Indeks CFX10 Langsung Melonjak 1,21%

Harga Bitcoin Hingga Ethereum Lagi Naik, Indeks CFX10 Langsung Melonjak 1,21%

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Ulasan Film Perfect Days: Ketika Kedamaian Ditemukan dalam Rutinitas

Ulasan Film Perfect Days: Ketika Kedamaian Ditemukan dalam Rutinitas

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

×