KPK Hibahkan Aset Hasil Korupsi Anas Urbaningrum Hingga Nazaruddin Senilai Rp85,1 Miliar

Selasa, 09 November 2021 | 18:48 WIB
KPK Hibahkan Aset Hasil Korupsi Anas Urbaningrum Hingga Nazaruddin Senilai Rp85,1 Miliar
Ilustrasi KPK [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami berharap dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Yogyakarta, serta mempererat hubungan antar lembaga khususnya dengan KPK," kata Karyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI