Tok! MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat yang Diajukan Yusril Dkk

Rizki Nurmansyah, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 November 2021 | 22:04 WIB
Tok! MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat yang Diajukan Yusril Dkk
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mahkamah Agung atau MA memutuskan menolak permohonan judicial review atau uji materi AD/ART Demokrat tahun 2020. Permohonan uji materi tersebut sebelumnya diajukan mantan kader Demokrat dengan didampingi oleh Yusril Ihza Mahendra.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Suara.com, MA dalam persidangannya yang dipimpin oleh Supandi selaku Ketua Majelis Hakim, menilai tidak berwenang untuk memeriksa hingga mengadili AD/ART.

"MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan," tulis pendapat MA dalam keteranganya, Selasa (9/11/2021).

MA berpendapat bahwa AD/ART partai politik (parpol) tidak termasuk sebagaimana perundang-undangan. AD/ART tak termasuk dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP.

"AD/ART parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU," lanjut pendapat MA.

Lebih lanjut, MA juga menilai bahwa tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

Dengan dasar itu akhirnya diputuskan MA menolak permohonan uji materi AD/ART Demokrat yang diajukan mantan kader Demokrat dan Yusril.

"Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima," bunyi putusan.

Gugat AD/ART Demokrat

baca juga

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/RT Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyan media bahwa kantor hukum mereka IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD-BALI OFFICE mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Yusril mengatakan, bahwa langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Dia sendiri mendalilkan MA berwenang untuk menguji AD/ART parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

"Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," tuturnya.

Dia menjelaskan, Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, tidak berwenang menguji AD/ART.

Begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak berwenang menguji AD/ART.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musa Rajekshah Pimpin Pelepasan Jenazah Anggota DPR Abdul Wahab Dalimunthe

Musa Rajekshah Pimpin Pelepasan Jenazah Anggota DPR Abdul Wahab Dalimunthe

Sumut | Selasa, 09 November 2021 | 14:27 WIB

Jubir Demokrat Ungkap Kondisi Kesehatan SBY Terkini di RS Luar Negeri

Jubir Demokrat Ungkap Kondisi Kesehatan SBY Terkini di RS Luar Negeri

Riau | Kamis, 04 November 2021 | 17:45 WIB

Berobat Kanker Prostat Selama 1,5 Bulan di AS, AHY dan Ibas Bakal Bergantian Temani SBY

Berobat Kanker Prostat Selama 1,5 Bulan di AS, AHY dan Ibas Bakal Bergantian Temani SBY

News | Kamis, 04 November 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12

Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12

Sport | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan

Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Direstui Pemerintah, Warga Bunuh 23 Ekor Gajah, Dagingnya Jadi Jamuan HUT Kemerdekaan

Direstui Pemerintah, Warga Bunuh 23 Ekor Gajah, Dagingnya Jadi Jamuan HUT Kemerdekaan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Samsung Galaxy Tab S12 Ultra Punya Layar 14,6 Inci, AI Jadi Andalan Baru

Samsung Galaxy Tab S12 Ultra Punya Layar 14,6 Inci, AI Jadi Andalan Baru

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:21 WIB

The Assassin(s) Batalkan Seluruh Agenda BIFF 2026 di Tengah Kontroversi

The Assassin(s) Batalkan Seluruh Agenda BIFF 2026 di Tengah Kontroversi

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:20 WIB

5 Rekomendasi Kompor Gas Dua Tungku Terbaik, Api Besar dan Hemat Gas

5 Rekomendasi Kompor Gas Dua Tungku Terbaik, Api Besar dan Hemat Gas

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Kenapa Cushion Tidak Menempel di Wajah? Ini 5 Tipsnya agar Makeup Lebih Menyatu

Kenapa Cushion Tidak Menempel di Wajah? Ini 5 Tipsnya agar Makeup Lebih Menyatu

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Soroti Pergantian Menlu ke Diplomat Karir, Pakar Kritik Lemahnya Artikulasi Diplomasi Era Sugiono

Soroti Pergantian Menlu ke Diplomat Karir, Pakar Kritik Lemahnya Artikulasi Diplomasi Era Sugiono

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Belanda Untung Rp11 Triliun Lebih dari Perbudakan, Indonesia Pernah Jadi Korban

Belanda Untung Rp11 Triliun Lebih dari Perbudakan, Indonesia Pernah Jadi Korban

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini

Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:00 WIB

×