Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 10 November 2021 | 10:21 WIB
Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online
Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil. (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Sebagai bentuk inovasi pelayanan digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Layanan Mandiri Pertanahan Online (Loketku) dan Aplikasi Informasi Publik Online, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (24/9/2021).

Kedua layanan ini diluncurkan sebagai upaya untuk terus melanjutkan inovasinya dalam pelayanan digital pertanahan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan pelayanan secara mandiri pada masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam kesempatan itu berterima kasih kepada semua pihak yang turut serta berkontribusi dalam terwujudnya kedua layanan ini, sehingga inovasi itu dapat rampung dan siap digunakan untuk publik.

“Tentunya, kami akan terus perbaiki apa yang kurang agar kualitas layanan semakin baik,” ucapnya.

Menurutnya, layanan informasi publik penting, sebab Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi atau UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik berkomunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya pikir, sudah menjadi tugas kami untuk melayani secara profesional agar menuju kantor pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya. Tepercaya ini yang menjadi tantangan dan komitmen bersama,” terangnya.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat, sehingga program ini bisa dilaksanakan. Selamat atas pelayanan kami yang semakin baik, saya sangat mengapresiasi. Memberikan kebanggaan untuk negeri kami yang kami cintai,” sebutnya.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya, menambahkan, Loketku ini didasari dari keluhan masyarakat yang bolak-balik datang ke Kantor Pertanahan sehingga prosesnya teramat panjang.

“Sesungguhnya, ini aplikasi berawal dari inovasi di Kantor Pertanahan untuk memperbaiki layanan menjadi lebih baik sehingga kami dari pusat ingin mengeskalasi secara nasional,” ujarnya.

Terkait Aplikasi Permohonan Informasi Publik Online, disampaikannya bahwa masyarakat tidak perlu ke Kantor Pertanahan untuk meminta informasi. Masyarakat cukup mengajukan pertanyaan lewat laman ppid.atrbpn.go.id dan hasilnya akan dikirim via elektronik.

“Kelihatannya sederhana, tapi ini tindakan yang kuat bagi kami untuk bergeser dari lembaga yang fokusnya pencatatan. Pengumpulan dan pendaftaran data menjadi lembaga yang kuat dalam mengelola informasi. Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, untuk mengajukan permohonan informasi online, tahap pertama, masyarakat melakukan registrasi akun melalui link https://ppid.atrbpn.go.id/bpn/register dengan mengisi form pendaftaran.

Tahap kedua, imbuhnya, masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi oleh admin PPID. Tahap ketiga, setelah mendapatkan verifikasi dari admin PPID, masyarakat dapat login melalui link https://ppid.atrbpn.go.id/bpn/register.

Tahap keempat, setelah login, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan klik tombol ajukan informasi berwarna biru. Lalu, akan muncul form yang harus diisi oleh pemohon secara lengkap.

Tahap kelima, setelah diisi oleh masyarakat secara lengkap klik tombol submit berwarna biru, sedangkan tahap keenam adalah permohoan informasi masyarakat akan diproses oleh admin PPID, PPID akan menyampaikan tanggapan/jawaban/dokumen informasi kepada pemohon dalam waktu 10+7 hari kerja.

“Dengan adanya website PPID ini, masyarakat yang akan melakukan permohonan informasi terkait pertanahan dan tata ruang diharapkan menjadi lebih praktis dan cepat," ucapnya.

Sementara itu, sebagai bentuk keterbukaan informasi, lanjutnya, masyarakat pun bisa mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi via media sosial dengan tagar #TanyaATRBPN ataupun melalui surat elektronik dengan mengirimkan formulir permohonan yang diunduh di situs PPID ke alamat e-mail surat@atrbpn.go.id.

Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan layanan bit.ly/HotlinePelayananPertanahan yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air. Dalam hal ini, seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan pun sudah terintegrasi dalam LAPOR! sehingga aduan dari masyarakat bisa termonitor secara baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Sediakan Layanan Digital untuk Santri hingga Pengurus Pesantren

BRI Sediakan Layanan Digital untuk Santri hingga Pengurus Pesantren

Jawa Tengah | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Cegah Kekerasan pada Anak, Orang Tua Bisa Manfaatkan Layanan Konsultasi Digital Ini

Cegah Kekerasan pada Anak, Orang Tua Bisa Manfaatkan Layanan Konsultasi Digital Ini

Riau | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:06 WIB

Asuransi Maksimalkan Layanan Digital saat Pandemi Covid-19

Asuransi Maksimalkan Layanan Digital saat Pandemi Covid-19

Sumut | Kamis, 20 Mei 2021 | 00:33 WIB

Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Masa Pandemi

Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Masa Pandemi

Bisnis | Rabu, 31 Maret 2021 | 20:34 WIB

Pengguna Layanan Digital di Indonesia Naik 37% Gara-gara Covid-19

Pengguna Layanan Digital di Indonesia Naik 37% Gara-gara Covid-19

Tekno | Selasa, 24 November 2020 | 22:25 WIB

Layanan Digital Cermati.com dan BPJS Ketenagakerjaan Diluncurkan

Layanan Digital Cermati.com dan BPJS Ketenagakerjaan Diluncurkan

Bisnis | Senin, 28 Januari 2019 | 21:17 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB