Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 10 November 2021 | 12:51 WIB
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK. Bupati Bintan Apri Sujadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Bintan Moh Saleh H Umar selama 30 hari. Terkait perpanjangan masa penahanan itu, keduanya pun akan kembali mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Apri dan Saleh diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.

"Memperpanjang masa penahanan tersangka AS (Apri Sujadi) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, rabu (10/11/2021).

Untuk tersangka Apri Sujadi akan kembali mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Saleh Umar akan mendekam di Rutan KPK Kavling C1. Penambahan masa penahanan itu berlaku sejak 10 November sampai 9 Desember mendatang. 

Penambahanan masa penahanan, kata Ali, dilakukan penyidik KPK karena masih memerlukan sejumlah keterangan dari para saksi.

"Hingga saat ini masih berjalan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara," katanya. 

Kekinian KPK tengah menelisik peran Bupati Apri Sujadi dalam memberikan arahan untuk penerimaan fee proyek kuota rokok dan minuman alkohol tersebut. KPK mendapat keterangan itu setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS ( Apri Sujadi) untuk mendapatkan fee atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan," kata Ali kemarin

Kasus ini bermula, ketika Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 diduga telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

baca juga

BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS (Tirta Anugrah Sukses) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.

"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Alex menyebut perbuatan Apri dan Saleh sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

"Atas perbuatannya Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Saleh dari tahun 2017 sampai  2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta," ucap Alex.

Kerugian negara pun cukup besar atas perbuatan dua tersangka tersebut mencapai ratusan miliar.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 Miliar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:39 WIB

Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya

Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:13 WIB

Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Bali | Rabu, 10 November 2021 | 08:30 WIB

KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel

KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel

Banten | Rabu, 10 November 2021 | 07:07 WIB

Terkini

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Video | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

AS Blokir Visa Presiden Mahmoud Abbas, Isu Palestina Tetap Bergema di Sidang PBB

AS Blokir Visa Presiden Mahmoud Abbas, Isu Palestina Tetap Bergema di Sidang PBB

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:43 WIB

Apakah Sepatu Lari Boleh Dicuci? Ini Panduannya Menurut Dokter Tirta

Apakah Sepatu Lari Boleh Dicuci? Ini Panduannya Menurut Dokter Tirta

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:43 WIB

KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun

KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:42 WIB

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 14:39 WIB

Lipstik Wardah Colorfit untuk Kulit Sawo Matang, Harus Pilih Shade Mana?

Lipstik Wardah Colorfit untuk Kulit Sawo Matang, Harus Pilih Shade Mana?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:36 WIB

BRI Buka Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

BRI Buka Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 14:36 WIB

Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:36 WIB

Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Lapas Pascatemuan Fasilitas Mewah di Cibinong

Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Lapas Pascatemuan Fasilitas Mewah di Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:34 WIB

×