Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 10 November 2021 | 12:51 WIB
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK. Bupati Bintan Apri Sujadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Bintan Moh Saleh H Umar selama 30 hari. Terkait perpanjangan masa penahanan itu, keduanya pun akan kembali mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Apri dan Saleh diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.

"Memperpanjang masa penahanan tersangka AS (Apri Sujadi) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, rabu (10/11/2021).

Untuk tersangka Apri Sujadi akan kembali mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Saleh Umar akan mendekam di Rutan KPK Kavling C1. Penambahan masa penahanan itu berlaku sejak 10 November sampai 9 Desember mendatang. 

Penambahanan masa penahanan, kata Ali, dilakukan penyidik KPK karena masih memerlukan sejumlah keterangan dari para saksi.

"Hingga saat ini masih berjalan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara," katanya. 

Kekinian KPK tengah menelisik peran Bupati Apri Sujadi dalam memberikan arahan untuk penerimaan fee proyek kuota rokok dan minuman alkohol tersebut. KPK mendapat keterangan itu setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS ( Apri Sujadi) untuk mendapatkan fee atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan," kata Ali kemarin

Kasus ini bermula, ketika Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 diduga telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

baca juga

BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS (Tirta Anugrah Sukses) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.

"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Alex menyebut perbuatan Apri dan Saleh sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

"Atas perbuatannya Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Saleh dari tahun 2017 sampai  2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta," ucap Alex.

Kerugian negara pun cukup besar atas perbuatan dua tersangka tersebut mencapai ratusan miliar.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 Miliar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:39 WIB

Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya

Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:13 WIB

Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Bali | Rabu, 10 November 2021 | 08:30 WIB

KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel

KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel

Banten | Rabu, 10 November 2021 | 07:07 WIB

Terkini

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:06 WIB

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

×