KSP Tunjuk Kemenaker dan KemenPPPA Pimpin Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 10 November 2021 | 23:41 WIB
KSP Tunjuk Kemenaker dan KemenPPPA Pimpin Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Ilustrasi asisten rumah tangga

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) kembali menyuarakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan mengumpulkan tiga kementerian dan enam lembaga/CSO.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Brian Sri Prahastuti mengatakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga memerlukan dasar hukum yang tegas melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Karena itu KSP menunjuk Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian PPPA membentuk Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU PRT.

"Proses pembahasan RUU PPRT sudah berjalan selama 17 tahun, namun seperti jalan di tempat. Maka perlu upaya percepatan dengan membentuk gugus tugas," ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Brian menegaskan kesejahteraan dan perlindungan PRT tidak akan terjamin tanpa payung hukum. Urgensi RUU PPRT kata dia semakin tinggi mengingat PRT terus mengalami kerentanan multi dimensi.

Mulai dari kekerasan ekonomi, fisik, mental, seksual, situasi kerja yang tidak layak (jam kerja panjang, upah rendah), serta wilayah kerja PRT di ranah domestik yang membuat mereka tidak terlindungi oleh UU Ketenagakerjaan dan minim pengawasan pemerintah.

Sementara itu Direktur Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan Retno Pratiwi menyampaikan, perlunya menentukan ruang lingkup yang diatur di RUU PPRT.

Hal yang perlu dicermati antara lain pengawasan terkait penyelesaian perselisihan kerja, perlindungan dan jaminan sosial, serta hak-hak pekerja seperti upah, hak cuti, dan hak berserikat.

Sedangkan Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA Rafail Walangitan mengungkapkan perhatiannya terhadap RUU PPRT.

Apalagi, katanya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden untuk KemenPPPA agar menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penurunan angka pekerja anak.

"Dalam rangka mendorong RUU PPRT, KemenPPPA telah beberapa kali bertemu dengan K/L dan CSO, sosialisasi mengenai urgensi, RUU PPRT, dan menyusun matriks masukan terhadap draf RUU PPRT," kata Rafail.

Di sisi lain, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini berpendapat, kehadiran gugus tugas akan membantu pembahasan dan pendalaman substansi RUU PPRT yang sudah disiapkan oleh Baleg DPR RI.

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan Kemenko PMK, KemenPPPA, Kemenaker, Komnas Perempuan, Kongres Wanita Indonesia, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan International Labor Organization (ILO) Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNA Asal China Diduga Otak Pendiri KSP Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara

WNA Asal China Diduga Otak Pendiri KSP Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara

Bali | Rabu, 10 November 2021 | 10:22 WIB

Kepala KSP Moeldoko Sebut Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia

Kepala KSP Moeldoko Sebut Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia

News | Senin, 08 November 2021 | 16:34 WIB

Aturan Upah Minimum 2022 Hanya Berdampak Pada Pekerja Baru

Aturan Upah Minimum 2022 Hanya Berdampak Pada Pekerja Baru

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 10:55 WIB

KSP Dorong Optimalisasi Penyerapan Kuota BBM Bersubsidi Untuk Nelayan

KSP Dorong Optimalisasi Penyerapan Kuota BBM Bersubsidi Untuk Nelayan

News | Jum'at, 05 November 2021 | 10:25 WIB

Terkini

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB