Berstatus Tersangka, Nasib Putri Nia Daniaty Ditahan Atau Tidak Diputuskan Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 11 November 2021 | 14:26 WIB
Berstatus Tersangka, Nasib Putri Nia Daniaty Ditahan Atau Tidak Diputuskan Hari Ini
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Dia diperiksa hari ini dengan status tersangka dalam kasus penipuan berkedok rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan keputusan untuk menahan atau tidaknya Olivia akan diambil setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan.

"Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," kata Jerry kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Pada 24 September 2021 lalu, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto ketika itu menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Raf lagi-lagi berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi meski tak kunjung dipenuhi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.

baca juga

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Penyidik akhirnya memutuskan menetapkan Olivia sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Sementara (Olivia Nathania) masih tersangka tunggal," pungkas Jerry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Oliva Nathania Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Oliva Nathania Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 11 November 2021 | 13:47 WIB

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Kasus Perekrutan CPNS

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Kasus Perekrutan CPNS

Entertainment | Kamis, 11 November 2021 | 11:11 WIB

Korban Penipuan Anak Daniaty Disebut Diancam Farhat Abbas

Korban Penipuan Anak Daniaty Disebut Diancam Farhat Abbas

Entertainment | Kamis, 11 November 2021 | 09:15 WIB

Datangi Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Desak Putri Nia Daniaty Dipenjara

Datangi Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Desak Putri Nia Daniaty Dipenjara

Sumbar | Kamis, 11 November 2021 | 07:15 WIB

Ini Harapan Korban-korban Penipuan Putri Nia Daniaty

Ini Harapan Korban-korban Penipuan Putri Nia Daniaty

Video | Kamis, 11 November 2021 | 06:00 WIB

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Catut Nama Anies Baswedan

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Catut Nama Anies Baswedan

Riau | Kamis, 11 November 2021 | 06:50 WIB

Terkini

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia

Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'

Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×