Permen Anti Kekerasan Seksual di Kampus Jadi Polemik, Nadiem Ungkit Nasib 3 Anaknya

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 18:16 WIB
Permen Anti Kekerasan Seksual di Kampus Jadi Polemik, Nadiem Ungkit Nasib 3 Anaknya
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim didampingi Rektor USU Dr Muryanto Amin dalam dialog di kampus USU [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan salah satu alasan lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi adalah untuk melindungi ketiga anaknya.

Nadiem menyebut peraturan yang dilahirkannya itu sekaligus hadiah di Hari Ayah untuk ketiga anaknya agar aman beraktivitas di kampus suatu saat nanti.

"Hari ini hari Ayah. Tanpa sepengetahuan kalian, kalian memberikan Dada suatu hadiah yang luar biasa. Hadiah itu adalah keberanian. Keberanian untuk melawan pelaku-pelaku kekerasan seksual di kampus," kata Nadiem melalui instagramnya, Jumat (12/11/2021).

"Di hari Ayah ini, Permendikbud Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi diluncurkan. Tanpa kalian yang selalu di hati Dada, tanpa ketakutan atas ancaman yang mungkin kalian hadapi saat kalian berkuliah, mungkin langkah besar ini tidak akan terjadi," sambungnya.

Mantan bos Gojek ini mengakui perjuangan melahirkan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 ini tidaklah mudah, sebab aturan teknis tentang pencegahan kekerasan seksual juga masih menimbulkan perdebatan di Indonesia.

"Kalian harus ingat, perjuangan ini tidaklah mudah. Tapi kalian akan sadar saat sudah besar, bahwa melakukan hal yang baik dan benar seringkali adalah opsi yang tersulit. Ingat prinsip itu. Jangan pernah menghindari kesulitan," tegasnya.

Nadiem menuturkan masih banyak kelompok, khususnya para korban kekerasan seksual yang selama ini diam ikut mendukung aturan ini.

"Hari ini Dada melihat mahasiswa se-Indonesia tanpa pengecualian bersatu menyuarakan dukungannya," ucap Nadiem.

Sebelumnya, Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang PPKS ini mendapat sorotan dari Muhammadiyah, MUI, hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menafsirkan salah satu pasal yang dinilai telah melegalkan perzinahan atau seks bebas di lingkungan kampus.

Hal ini dibantah Nadiem karena fokus dari Permen PPKS ini adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.

Permen PPKS ini adalah jawaban atas sejumlah keresahan organisasi dan perwakilan mahasiswa atas tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus namun tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trauma Seumur Hidup, Nadiem Cerita Mahasiswi Dicium Dosen Pembimbing: Saya Cinta Kamu

Trauma Seumur Hidup, Nadiem Cerita Mahasiswi Dicium Dosen Pembimbing: Saya Cinta Kamu

News | Jum'at, 12 November 2021 | 18:08 WIB

Hari Ayah Nasional, Simak 5 Momen Kedekatan Selebriti Bersama Buah Hati

Hari Ayah Nasional, Simak 5 Momen Kedekatan Selebriti Bersama Buah Hati

Lifestyle | Jum'at, 12 November 2021 | 17:33 WIB

Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak

Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak

News | Jum'at, 12 November 2021 | 15:45 WIB

Gusdurian Dukung Permen Nadiem dan Desak DPR Sahkan RUU TPKS

Gusdurian Dukung Permen Nadiem dan Desak DPR Sahkan RUU TPKS

News | Jum'at, 12 November 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB