Kisah Penagih Utang Nasabah Pinjol Jadi Tersangka: Bos Mereka Leha-leha di China

Siswanto

Sabtu, 13 November 2021 | 06:22 WIB
Kisah Penagih Utang Nasabah Pinjol Jadi Tersangka: Bos Mereka Leha-leha di China
Ilustrasi tersangka kasus pinjol ilegal [Suara.com/Muhammad Yasir]

Baru lima hari, petugas yang menyediakan aplikasi pinjol menghubungi Morin untuk meminta dia mengembalikan uang Rp3 juta.

Morin teringat kesepakatan awal yaitu jatuh temponya tujuh hari. Itulah sebabnya, dia tidak mempedulikan petugas supaya melunasi uang.

Semenjak itu, petugas pinjol menghubungi Morin setiap hari.

Dia mendapatkan ancaman verbal, mulai dari identitasnya akan disebarkan hingga diancam didatangi rumahnya.

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," kata Morin.

Khawatir ancaman tersebut jadi kenyataan, Morin langsung melunasi uang. Dia berpikir setelah itu masalah selesai.

Ternyata urusan belum selesai. Morin kembali dihubungi petugas pinjol. Mereka mengatakan Morin masih punya utang Rp3 juta.

"Karena merasa saya nggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

baca juga

Dikendalikan dari China

Perusahaan pinjaman online tempat Morin pinjam berada di Jakarta, tetapi dikendalikan dari negeri China.

Kedua penagih utang, AH dan RA, punya akses untuk berhubungan dengan atasan mereka di negara itu.

Menurut keterangan polisi ada seseorang bernama Mr. H yang menduduki puncak tertinggi dari perusahaan aplikasi itu. Di bawahnya seorang supervisor bernama Mr. Y.

Y yang diyakini berada di China bertugas memerintahkan AH dari jarak jauh. RA yang menjadi bawahan AH yang kebagian tugas menagih utang.

AH dan RA kontak dengan bos mereka di China dengan sebuah aplikasi.

"Mereka tidak bisa berhubungan langsung karena mereka bekerja melalui virtual office semuanya. Jadi semuanya komunikasi terputus karena mereka tidak pernah bertemu. Mereka bertemu kalau mengadakan rapat saja melalui virtual office," kata Bismo.

Perusahaan tempat kerja AH dan RA di Indonesia sudah beroperasi cukup lama.

Polisi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan untuk menangani kasus itu.

RA dan AH sekarang sudah jadi tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016 pasal 27 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sementara bos-bos mereka di China sekarang sedang menikmati keuntungan.

Untuk mengusut aktor utama yang berada di China, Polres Metro Jakarta Barat harus melalui jalan panjang. Mereka sedang berkoordinasi dengan Interpol. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Privasi Jobseeker Dipertaruhkan: Apa Urgensi Perusahaan Minta Data Pribadi?

Privasi Jobseeker Dipertaruhkan: Apa Urgensi Perusahaan Minta Data Pribadi?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:10 WIB

Terkini

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

×