Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"

Siswanto

Sabtu, 13 November 2021 | 10:10 WIB
Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"
Ilustrasi pelecehan seksual. [envato elements]

Suara.com - Satu setengah tahun yang lalu, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Indonesia dipanggil dosen pembimbing ke salah satu ruangan.

Di ruangan itu, dosen melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

"Dipegang tangannya dan dipaksakan menyebut 'saya cinta kamu,'" kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di salah satu acara. 

Nadiem melanjutkan ceritanya. "Lalu secara paksa, dia dicium oleh dosennya."

Setelah pelecehan terjadi di ruang kampus, korban mengadu ke rekan dan beberapa staf akademik.

Dia berharap mendapatkan dukungan dan bantuan dari mereka untuk menghadapi situasi itu. 

Alih-alih mendapatkan bantuan dari staf akademik, korban justru merasa semakin tertekan.

"Bahwa nanti bagaimana orang akan melihat kamu kalau kamu tidak punya bukti, bagaimana cara membuktikannya, dan lain-lain," kata Nadiem.

Mahasiswi tadi tidak mendapatkan jalan keluar. Dia hadapi hari-hari penuh depresi, takut hingga trauma dengan dosen pembimbingnya.

baca juga

Korban akhirnya memutuskan untuk ke luar dari kampus.

Masalah yang dialami mahasiswi yang diceritakan Nadiem barangkali hanya satu di antaranya banyak kasus di lingkungan kampus yang tak pernah terungkap karena posisi korban yang lemah.

Perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat generasi muda menimba pendidikan berkualitas.

Tapi kalau mereka justru merasa tak aman dan nyaman, kampus bukan lagi menciptakan generasi penerus yang berprestasi, tetapi membuat seseorang trauma.

"Ini adalah suatu trauma yang sangat mendalam secara psikologis, sangat sulit untuk memulihkan daripada trauma ini, dan dampaknya permanen seumur hidup. Inilah alasan kenapa kita sebagai negara harus menyoroti isu ini segera dan bilang tidak kepada tindak kekerasan seksual secara tegas," kata Nadiem.

Nadiem ingin menekankan pentingnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. Beleid tersebut ditandatangani pada 31 Agustus 2021.

Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan PTKN.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sepakat dengan Nadiem bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.

"Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.

"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan." 

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani menilai Permendikbudristek Nomor 30 penting untuk dihadirkan.

Andy menuturkan pada tahun 2020 saja, angka kasus kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan terus meningkat, terutama di dalam lembaga pendidikan.

“Tahun ini terdapat 2.389 kasus kekerasan, 53 persen dari jumlah tersebut adalah kasus kekerasan seksual, termasuk di dalam lembaga pendidikan. Ini adalah kasus yang berhasil dilaporkan ke Komnas Perempuan, banyak kasus yang tidak terlaporkan sama sekali,” ujar Andy dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring, di Jakarta, Jumat kemarin.

Andy menyampaikan kasus kekerasan seksual bisa terjadi terhadap mahasiswi oleh mahasiswa atau oleh dosen, atau dosen terhadap dosen yang lain, ataupun juga terhadap karyawan ataupun pekerja lain di dalam lingkungan pendidikan.

"Konsep menyalahkan kekerasan seksual sebagai tindakan suka sama suka menjadi hambatan terbesar dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual,” kata Andy.

Untuk itu, kata Andy, Permendikbudristek PPKS ini penting untuk hadir khususnya di perguruan tinggi, terutama dalam upaya menyikapi pencegahan maupun penanganan kekerasan.

“Komnas Perempuan sangat mengapresiasi Permendikbudristek PPKS yang diterbitkan di bawah kepemimpinan Mas Menteri. Terutama Pasal 19 yang menekankan bahwa jika upaya untuk menyikapi, baik itu pencegahan dan penanganan kekerasan ini tidak dilakukan, maka juga ada sanksi. Bukan hanya kepada pelaku, tetapi kepada lembaga pendidikan itu sendiri,” kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Bukan dari Google, Andre Ungkap Asal-usul Transaksi Rp809 Miliar di GoTo saat Sidang Banding Nadiem

Bukan dari Google, Andre Ungkap Asal-usul Transaksi Rp809 Miliar di GoTo saat Sidang Banding Nadiem

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Merasa Dicurangi Kejagung, Nadiem Soroti Perlakuan 'Istimewa' Febrie Adriansyah

Merasa Dicurangi Kejagung, Nadiem Soroti Perlakuan 'Istimewa' Febrie Adriansyah

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam

Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar

Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:19 WIB

4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai

4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demi Meninggalkan Jalanan, Ia Menukar Namanya dengan Sebuah Petualangan

Demi Meninggalkan Jalanan, Ia Menukar Namanya dengan Sebuah Petualangan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:15 WIB

4 HP Tecno Paling Murah untuk Gaming, Baterai Badak hingga Layar 144 Hz

4 HP Tecno Paling Murah untuk Gaming, Baterai Badak hingga Layar 144 Hz

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:15 WIB

9 Rekomendasi Pompa Pendorong Terbaik untuk Shower dan Water Heater

9 Rekomendasi Pompa Pendorong Terbaik untuk Shower dan Water Heater

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!

Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×