Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 November 2021 | 10:10 WIB
Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"
Ilustrasi pelecehan seksual. [envato elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu setengah tahun yang lalu, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Indonesia dipanggil dosen pembimbing ke salah satu ruangan.

Di ruangan itu, dosen melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

"Dipegang tangannya dan dipaksakan menyebut 'saya cinta kamu,'" kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di salah satu acara. 

Nadiem melanjutkan ceritanya. "Lalu secara paksa, dia dicium oleh dosennya."

Setelah pelecehan terjadi di ruang kampus, korban mengadu ke rekan dan beberapa staf akademik.

Dia berharap mendapatkan dukungan dan bantuan dari mereka untuk menghadapi situasi itu. 

Alih-alih mendapatkan bantuan dari staf akademik, korban justru merasa semakin tertekan.

"Bahwa nanti bagaimana orang akan melihat kamu kalau kamu tidak punya bukti, bagaimana cara membuktikannya, dan lain-lain," kata Nadiem.

Mahasiswi tadi tidak mendapatkan jalan keluar. Dia hadapi hari-hari penuh depresi, takut hingga trauma dengan dosen pembimbingnya.

Baca Juga: 4 Tujuan Nadiem Terbitkan Permen PPKS, Salah Satunya Buat Kampus Ambil Langkah Tegas

Korban akhirnya memutuskan untuk ke luar dari kampus.

Masalah yang dialami mahasiswi yang diceritakan Nadiem barangkali hanya satu di antaranya banyak kasus di lingkungan kampus yang tak pernah terungkap karena posisi korban yang lemah.

Perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat generasi muda menimba pendidikan berkualitas.

Tapi kalau mereka justru merasa tak aman dan nyaman, kampus bukan lagi menciptakan generasi penerus yang berprestasi, tetapi membuat seseorang trauma.

"Ini adalah suatu trauma yang sangat mendalam secara psikologis, sangat sulit untuk memulihkan daripada trauma ini, dan dampaknya permanen seumur hidup. Inilah alasan kenapa kita sebagai negara harus menyoroti isu ini segera dan bilang tidak kepada tindak kekerasan seksual secara tegas," kata Nadiem.

Nadiem ingin menekankan pentingnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. Beleid tersebut ditandatangani pada 31 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI