Hari Ini Polda Metro Jaya Mediasi Konflik Luhut Dengan Dua Aktivis HAM

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 15 November 2021 | 06:08 WIB
Hari Ini Polda Metro Jaya Mediasi Konflik Luhut Dengan Dua Aktivis HAM
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Suara.com/yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mediasi terkait penyelesaian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini diagendakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (15/11/2021).

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang ketika itu menyampaikan bahwa kliennya direncanakan akan hadir memenuhi undangan mediasi tersebut. Setelah dalam dua kali kesempatan sebelumnya sempat tertunda lantaran Luhut sedang dinas di luar negeri.

"Mudah-mudahan tidak ada panggilan dan tugas negara. Dia (Luhut) siap hadir," kata Juniver kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Agenda mediasi antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia ini tercatat sudah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) lalu.

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya.

"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut juga mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Sementara itu, Nurkholis, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Haris Azhar dan Fatia ketika itu menyayangkan sikap Luhut yang membuat laporan atas hasil penelitian tersebut. Namun, di sisi lain dia menilai ini menjadi momentum untuk membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ingin Audit LSM, MAKI: Kami Terbuka Soal Keuangan Tapi Tidak Pengungkapan Kasus

Luhut Ingin Audit LSM, MAKI: Kami Terbuka Soal Keuangan Tapi Tidak Pengungkapan Kasus

News | Minggu, 14 November 2021 | 15:28 WIB

Luhut Bakal Audit LSM, MAKI: Kalau Bersih Siapa Takut!

Luhut Bakal Audit LSM, MAKI: Kalau Bersih Siapa Takut!

News | Minggu, 14 November 2021 | 07:51 WIB

Bareskrim Susun Jukrah Berantas Mafia Pelabuhan

Bareskrim Susun Jukrah Berantas Mafia Pelabuhan

News | Jum'at, 12 November 2021 | 14:18 WIB

Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan

Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan

News | Jum'at, 12 November 2021 | 11:39 WIB

Satgas Covid-19 Bali Ancam Tutup Bar Atau Beach Club Yang Nekat Gelar Party

Satgas Covid-19 Bali Ancam Tutup Bar Atau Beach Club Yang Nekat Gelar Party

Bali | Kamis, 11 November 2021 | 14:57 WIB

Konflik Kepentingan Bisnis PCR, Jokowi Diminta Bertindak

Konflik Kepentingan Bisnis PCR, Jokowi Diminta Bertindak

News | Kamis, 11 November 2021 | 08:02 WIB

Syarat Wajib PCR untuk Perjalanan Domestik Berubah Lagi, Ini Penjelasan Luhut

Syarat Wajib PCR untuk Perjalanan Domestik Berubah Lagi, Ini Penjelasan Luhut

Surakarta | Rabu, 10 November 2021 | 08:34 WIB

Terkini

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

×