"Dan liciknya, kan KITAP sponsornya suami, tapi tidak diperpanjang. Harusnya 2020 diperpanjang," sambungnya.
Pengakuan RLPS
RLPS sore kemarin juga memberikan pernyataan melalui sambungan virtual Zoom. Kepada awak media, dia mengaku sudah 13 tahun tinggal di Tanah Air.
Selain itu, dia mengatakan jika ibunya juga merupakan WNI. Dan sebelum menikah dengan PSV, dia kerap bolak-balik Panana-Indonesia.
RLPS turut membenarkan jika anak pertamanya sempat melalukan upaya percobaan bunuh diri pada 2019 lalu. Sejak peristiwa itu, dia terus berjuang menyelamatkan nyawa kedua anaknya dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh PSV, mantan suaminya.
RLPS mengakui jika dugaan KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya terjadi secara berulang. Bahkan, dugaan KDRT tersebut bisa terjadi dua sampai tiga kali dalam seminggu.
"Bentuknya ya banyak, pukul, verbal. Dia selalu bicara yang menyakiti. Kadang dia lempar saya ke pintu jadi sering kali dan pasti ada," ucap RLPS.
RLPS juga membernarkan jika mantan suaminya kerap minum hingga mabuk. Hal itu menjadi salah satu pemicu dugaan KDRT dilakukan oleh PSV.
Selain itu, adanya perempuan idaman lain juga disinyalir menjadi penyebab dugaan KDRT dilakukan oleh PSV. Ketika pulang dalam kondisi mabuk, RLPS menyebut jika anak pertamanya kerap menjadi sasaran dugaan KDRT.
"Penyebabnya, dia punya hubungan sama wanita lain, kebanyakan sejak itu dan banyak pengsfuh dari wanita itu. Dia sering kalau pulang mabuk atau banyak minum dan pukul. Sering mabuk lah," beber RLPS.
Kubu PSV Membantah
Ivonne Woro Respatiningrum selaku kuasa hukum PSV membantah soal dugaan KDRT yang disampaikan oleh Elza Syarief maupun RLPS. Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Elza Syarief dan mantan istri kliennya tersebut sama sekali tidak benar.
Dalam sambungan telepon pada Senin malam, Ivonne menyatakan bahwa Elza Syarief tidak cukup mempunyai bukti untuk menuding PSV melakukan dugaan KDRT. Dia meminta agar Elza tidak asal berbicara dan berkoar-koar di media massa.
"Elza punya bukti tidak? Jangan asal bicara aja gitu dia. Kami heran dia koar-koar ke mana mana tapi dia tidak punya bukti, bukti apa yang dia punya?" ucap Ivonne, Senin malam.
Pada kesempatan itu, Ivonne juga membantah soal sejumlah video yang diputar oleh pihak Elza Syarif saat konfrensi pers berlangsung. Menurut dia, video itu juga sempat diputar saat kliennya menjalani sidang perceraian dengan RLPS.
Bahkan, lanjut Ivonne, video yang diputar itu disebut majelis hakim di dalam perisidangan sebagai bukan tindakan KDRT. Sebab, di dalam video itu, PSV tidak terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan oleh mantan istrinya tersebut.
"Tidak betul, karena itu pernah dipasang juga saat sidang cerai di PN Jaksel. Video itu saya nonton, hakim nonton, tidak ada dinyatakan oleh hakim dia melakukan atau terbukti melakukan kekerasan atau KDRT terhadap anak," sebut dia.
Menurut Ivonne, video tersebut merupakan potongan-potongan saja. Soal video yang menampilkan PSV sedang marah-marah, lanjut dia, hal itu disebutkan karena anak pertama yakni APVP berbicara kasar.
"Karena anak ini diajarkan tidak sopan oleh Ibunya nah akhirnya dia suka ngomong kata kata kasar nah itu yang diajarkan bapaknya dan kakeknya jangan ngomong kayak gitu. Jadi itu hal wajar seorang bapak ngajarin anaknya gitu," jelas Ivonne.
Terhadap upaya bunuh diri yang dilakukan oleh APVP, Ivonne juga memberikan komentarnya. Saat 2019, APVP tercatat sebagai siswa kelas 4 di Mahatma Gandhi School. Saat itu, PSV dan RLPS sedang menjalani proses persidanga perceraian.
Ivonne mengatakan, APVP yang saat itu berusia 9 tahun merasa tertekan atas polemik yang terjadi antara ibu dan ayahnya. Imbasnya, APVP pada suatu hari naik ke atas meja di salah satu ruang kelas.
Kata Ivonne, APVP menurunkan celananya, dan kemudian mengambil sebuah gunting dan didekatkan ke lehernya. Sontak, guru yang berada di ruang kelas itu merasa heran dan bertanya pada sang anak.
Menirukan ucapan APVP, Ivonne menyebut, "Saya stres, saya pusing orang tua saya ribut terus." Ivonne juga membantah jika upaya bunuh diri itu disebabkan oleh dugaan KDRT yang dituduhkan kepada PSV.
"Dia tidak menyebut bapak maupun ibunya tetapi orang tuanya. Kemudian atas kejadian itu sekolah memanggil," beber dia.
Ivonne juga menambahkan jika kliennya mempunyai bukti yang cukup kuat. Misalnya, PSV hendak membawa anak pertama mereka ke psikolog, sedangkan RLPS enggan.
"Sekarang ke media kok ngomongnya lain, sekarang anak itu mau bunuh diri gara gara kekerasan yang dilakukan oleh bapaknya. Yang dipakai keterangannya yang mana nih," kata Ivonne.
Lebih lanjut Ivonne berharap agar akses pertemuan PSV dan dua anaknya tidak ditutup. Selain itu, dia juga meminta agar RLPS tidak curhat dan berkoar-koar di media dan menyudutkan kliennya.
"Harapannya simple minta pertemukan anak cuma itu. Jangan tutup akses pertemuan Bapak dan Anaknya. Kita sama-sama punya hak, itu saja tapi dia tidak mau malah curhat ke media yang tidak tidak-tidak."