Pemilik Kapal Asing Ngaku Bayar Rp 4,2 Miliar ke Perwira AL sebagai Tebusan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 16 November 2021 | 13:30 WIB
Pemilik Kapal Asing Ngaku Bayar Rp 4,2 Miliar ke Perwira AL sebagai Tebusan
Ilustrasi kapal kargo [batamnews.co.id]

Suara.com - Media asing melaporkan bahwa sejumlah pemilik kapal mengakui membayar Rp 4,2 miliar kepada Angkatan Laut Indonesia untuk membebaskan kapal yang ditahan karena berlabuh secara ilegal.

Media yang berbasis di Inggris, Reuters, melaporkan jika pemilik kapal tersebut membayar sekitar 300.000 dolar kepada Angkatan Laut Indonesia.

Dalam artikelnya berjudul Shipowners make payoffs to free vessels held by Indonesian navy near Singapore- sources, pembayaran tersebut dilakukan unyuk membebaskan kapal yang ditahan oleh AL.

"Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, yang menurut mereka dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengatakan kepada mereka bahwa mereka mewakili angkatan laut Indonesia," lapor Reuters.

Reuters belum mengonfirmasi secara independen bahwa pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut atau menetapkan siapa penerima akhir pembayaran tersebut.

Penahanan kapal dan pembayaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri.

Laksamana Muda Arsyad Abdullah, komandan armada angkatan laut Indonesia, langsung membantah laporan tersebut.

Arsyad Abdullah mengatakan dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan Reuters bahwa tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut.

"Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu," jelas Arsyad Abdullah.

baca juga

Dikatakannya, dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia.

Selin itu, Arsyad Abdullah juga mengatakan bahwa banyak kapal yang ditahan karena menyimpang dari jalur pelayaran, atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar. "Semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia," kata Abdullah.

Selat Singapura merupakan salah satu jalur air tersibuk di dunia, dipenuhi oleh kapal-kapal yang menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berlabuh di Singapura.

Kapal telah bertahun-tahun berlabuh sementara di perairan di sebelah timur Selat untuk menunggu giliran berlabuh.

Seorang juru bicara Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura, sebuah lembaga pemerintah, menolak untuk berkomentar.

Sekitar 30 kapal, termasuk kapal tanker, pengangkut curah dan lapisan pipa, telah ditahan oleh angkatan laut Indonesia dalam tiga bulan terakhir.

Menurut dua pemilik kapal yang ditahan, mengatakan bahwa sebagian besar telah dibebaskan setelah membayar uang tebusan sekitar 250.000 dolar hingga 300.000 dolar.

Dua pemilik kapal tersebut juga mengungkapkan bahwa lebih baik memberikan uang tebusan daripada berpotensi kehilangan pendapatan.

Para pemilik kapal, menurut mereka, akan merugi jika kapal yang membawa kargo berharga, seperti minyak atau biji-bijian, ditahan selama berbulan-bulan untuk mengikuti proses hukum di Indonesia.

Stephen Askins, seorang pengacara maritim yang berbasis di London yang telah memberi nasihat kepada pemilik yang kapalnya telah ditahan di Indonesia, mengatakan angkatan laut berhak untuk melindungi perairannya tetapi jika sebuah kapal ditahan, maka beberapa bentuk penuntutan harus dilakukan.

"Dalam situasi di mana angkatan laut Indonesia tampaknya menahan kapal-kapal dengan maksud memeras uang, sulit untuk melihat bagaimana penahanan semacam itu bisa sah," kata Askins kepada Reuters melalui email. Dia menolak untuk memberikan rincian tentang kliennya.

Letnan Kolonel Marinir La Ode Muhamad Holib, juru bicara angkatan laut Indonesia, mengatakan kepada Reuters dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan bahwa beberapa kapal yang ditahan dalam tiga bulan terakhir telah dibebaskan tanpa tuduhan karena tidak cukup bukti.

Lima kapten kapal sedang diadili dan dua lainnya telah dijatuhi hukuman penjara dan denda masing-masing 100 juta rupiah dan 25 juta rupiah, kata Holib, menolak untuk menguraikan lebih lanjut tentang kasus-kasus tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal Andika Perkasa akan Jadi Panglima TNI, KASAL: Saya Tetap Semangat, Harus Loyal

Jenderal Andika Perkasa akan Jadi Panglima TNI, KASAL: Saya Tetap Semangat, Harus Loyal

Jawa Tengah | Selasa, 09 November 2021 | 18:21 WIB

Teknologi Jerman Masih Terus Dipakai di Mesin Kapal Perang Cina

Teknologi Jerman Masih Terus Dipakai di Mesin Kapal Perang Cina

News | Selasa, 09 November 2021 | 13:37 WIB

Penumpang Kapal The Savior of King Dievakuasi TNI Angkatan Laut

Penumpang Kapal The Savior of King Dievakuasi TNI Angkatan Laut

Sulsel | Senin, 08 November 2021 | 12:20 WIB

Terkini

Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit

Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:15 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:10 WIB

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:09 WIB

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:04 WIB

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

×