Covid-19 Mereda, KPK Klaim Tingkatkan Pengejaran Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 16 November 2021 | 13:30 WIB
Covid-19 Mereda, KPK Klaim Tingkatkan Pengejaran Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus melakukan pengejaran terhadap buronan yang merupakan mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku.

Meski begitu, Harun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya setelah menyuap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2020 lalu.

"Kami sekali lagi dari awal komitmen, setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian termasuk salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke interpol ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di lobi Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (16/11/2021).

Ghufron juga mengemukakan, jika KPK berkomitmen kembali meningkatkan perburuan Harun usai meredanya penyebaran Covid-19 saat ini.

"Itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," ucap Ghufron

Lantran itu, Ghufron meminta dukungan kepada masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait keberadaan Harun Masiku, termasuk buronan lain yang juga masuk dalam pengejaran lembaga antirasuah.

"Masyarakat memberikan kontribusi positif kalau ada info-info tentang keberadaan orang-orang bukan hanya Harun Masiku. Tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang di list oleh KPK," imbuhnya

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah negara tetangga telah merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Meski begitu, Firli enggan menyampaikan detail negara masa saja yang telah merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

baca juga

Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu," ucap Firli beberapa waktu lalu.

Firli pun hanya mengingatkan bagi pihak-pihak yang membantu pelarian Harun Masiku, lembaga antirasuah akan memberikan hukuman pidana perintangan penyidikan sesuai undan-undang dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu dia atau di mana itu masuk dalam kategori pidana," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku termasuk eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku

Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:57 WIB

Polri Klaim Upaya Pencarian Eks Politikus PDIP Harun Masiku Belum Menemui Titik Terang

Polri Klaim Upaya Pencarian Eks Politikus PDIP Harun Masiku Belum Menemui Titik Terang

News | Selasa, 28 September 2021 | 17:55 WIB

Penyidik Nonjob Ungkit Buronan Harun Masiku, KPK: Jangan Sebar Isu yang Bisa jadi Polemik

Penyidik Nonjob Ungkit Buronan Harun Masiku, KPK: Jangan Sebar Isu yang Bisa jadi Polemik

News | Senin, 06 September 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

×