Ditangkap Densus 88, MUI Klaim Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 16:23 WIB
Ditangkap Densus 88, MUI Klaim Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa
Polri saat menggelar konpres soal penangkapan anggota MUI Ahmad Zain An-Najh terkait kasus terorisme. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Ahmad Zain An-Najah tak memiliki pengaruh besar di Komisi Fatwa. Sebab, tersangka kasus dugaan terorisme itu hanya berstatus anggota.

Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, Muhammad Makmun Rasyid menyebut Zain tidak memiliki hak suara penuh terhadap kebijakan fatwa yang diambil atau dikeluarkan oleh MUI.

"Selama ini di dalam seluruh proses pembentukan atau mengeluarkan fatwa, beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh," kata Makmun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Menurut Makmun, dalam proses pengambilan fatwa Zain hanya berkesempatan memberikan pandangan atau perspektifnya. Namun, dia mengklaim hal itu tidak memengaruhi kebijakan terkait fatwa-fatwa MUI.

"Dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya. Tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," katanya.

Tegaskan Bukan Kriminalisasi

Polri telah menegaskan penangkapan terhadap Zain, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat bukan bentuk kriminalisasi. Sebab, mereka mengklaim telah memiliki barang bukti kuat atas keterlibatan ketiga tersangka ini dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan penangkapan terhadap Zain, Farid dan Anung juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Memiliki dasar kuat sehingga tersangka ini bisa diamankan. Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Berdasarkan hasil penyidikan Densus 88 tersangka Zain disebut terlibat sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Lembaga Amil Zakat alias LAZ ini merupakan sumber pendanaan untuk biaya operasional JI.

Sementara, tersangka Farid disebut terlibat sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Kemudian, tersangka Anung terlibat sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap kiri JI di bidang advokasi.

"Tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu menerangkan jika ketiga tersangka ini terlibat pendanaan JI," jelas Rusdi.

Dinonaktifkan

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Farid, dan Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain, Polri: Tak Ada Kriminalisasi!

Klaim Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain, Polri: Tak Ada Kriminalisasi!

News | Rabu, 17 November 2021 | 15:54 WIB

Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda

Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda

News | Rabu, 17 November 2021 | 13:43 WIB

Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme

Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme

News | Rabu, 17 November 2021 | 11:14 WIB

Ditangkap Densus, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Ternyata Jabat Dewan Syuro JI

Ditangkap Densus, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Ternyata Jabat Dewan Syuro JI

News | Selasa, 16 November 2021 | 20:43 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB