Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 November 2021 | 22:23 WIB
Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Justru menurutnya kewenangan itu ada pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kewenangannya pada pak Kapolri, saya enggak punya kewenangan. Saya hanya mengamankan surat presiden kepada Kapolri," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/11/2021).

Ia kembali mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah setuju dengan upaya Kapolri untuk merekrut puluhan eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan begitu, nantinya Kapolri yang bakal menyusun siapa saja yang mau atau tidak untuk direkrut menjadi ASN Polri. Tjahjo menyebut setelah itu rampung, biasanya akan disampaikan kepada Kemenpan RB.

"SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah, kami menunggu, itu intinya," ujarnya.

Kabar terakhir, puluhan eks pegawai KPK sempat mengajukan banding administratif kepada Presiden Jokowi untuk meminta Surat Keputusan/SK pimpinan KPK perihal pemberhentian dengan hormat pegawai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak sah. Pengajuan banding itu telah dijawab melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan mempersilahkan mereka untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Pratikno memberikan jawaban itu melalui surat resmi yang dibuat pada 9 November 2021. Surat ditujukan kepada salah satu eks pegawai KPK yakni Ita Khoiriyah.

Dalam suratnya, Pratikno mengatakan bahwa 58 eks pegawai KPK bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Adapun kementerian/lembaga terkait yang dimaksud yakni Polri, Kemenpan-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun isi surat yang ditulis Pratikno ialah sebagai berikut:

baca juga

Sehubungan dengan surat saudara tanggal 21 Oktober 2021 kepada presiden perihal banding administrasi pembatalan dan/atau tidak sahnya keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemberhentian pegawai KPK dan permohonan penetapan/pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersama ini kami sampaikan bahwa terhadap permohonan dimaksud.

Kiranya saudara dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara, guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Surat itu ditembuskan kepada Presiden RI, Kapolri, Menpan RB dan Kepala BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

News | Rabu, 17 November 2021 | 18:21 WIB

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:11 WIB

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

News | Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Pesona Pegunungan Kaukasus, Melihat Kehidupan di Kaki Pegunungan Georgia

Pesona Pegunungan Kaukasus, Melihat Kehidupan di Kaki Pegunungan Georgia

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump Ejek Nama Nabi Muhammad

Presiden AS Donald Trump Ejek Nama Nabi Muhammad

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Kondisi Terbaru Tukul Arwana Bikin Haru, Ganjar Pranowo: Genggamannya Makin Kencang

Kondisi Terbaru Tukul Arwana Bikin Haru, Ganjar Pranowo: Genggamannya Makin Kencang

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Saham BBRI Ambles Dihargai Rp2.460, Ramai-ramai Analis Ramal Potensi Kenaikan 56 Persen

Saham BBRI Ambles Dihargai Rp2.460, Ramai-ramai Analis Ramal Potensi Kenaikan 56 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Liga Indonesia Bikin Emil Audero Penasaran, Pilih Persib atau Persija?

Liga Indonesia Bikin Emil Audero Penasaran, Pilih Persib atau Persija?

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Manga Komedi Happy Kanako's Killer Life Diadaptasi Anime, Tayang April 2027

Manga Komedi Happy Kanako's Killer Life Diadaptasi Anime, Tayang April 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Belum Punya Smartwatch? Ini Cara Akurat Menghitung Pace Lari untuk Pemula

Belum Punya Smartwatch? Ini Cara Akurat Menghitung Pace Lari untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Menghabiskan Uang Demi Bisa Bahagia: Batasan Logis Hedonisme dan Self-Care

Menghabiskan Uang Demi Bisa Bahagia: Batasan Logis Hedonisme dan Self-Care

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sudah Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sudah Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:36 WIB

×