Tapi rupanya, saat mengurus surat tanah, Riri malah diam-diam menukar atas namanya. Di situ, Riri bekerja sama dengan suaminya, Edrianto.
Aksi Riri Khasmita tidak sendiri. Perempuan kelahiran Bukit Tinggi itu dibantu notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jakarta Barat.
Karena kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Nirina pun telah melaporkan kasus ini kepolisi dan ada lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida kini ditahan polisi.
Tapi rupanya, Nirina Zubir dan keluarga juga dilaporkan ke polisi oleh ibunda Riri Khasmita. Nirina dituduhkan pasal penyekapan terhadap Riri dan suaminya.