Dukung Pemerintah Naikkan PPKM Ke Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Imbau Warga Tak Mudik

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 18 November 2021 | 09:33 WIB
Dukung Pemerintah Naikkan PPKM Ke Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Imbau Warga Tak Mudik
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 saat libur Natal dan tahun baru. Menurut anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo, rencana pemerintah itu sudah tepat dan ia mendukung.

Rahmat mengatakan, rencana itu merupakan bentuk antisipasi dan peringatakan yang dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Karena apa? peringatan sudah diingatkan baik WHO, epidemiolog, maupun pengamat lain kalau ancaman tahun baru itu akan nyata kalau kita tidak antisipasi dengan baik, kalau kita tidak persiapkan dengan baik," kata Rahmat kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Rahmat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah gelombang Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru, yakni menghapus libur dan cuti bersama.

"Sudah sangat tepat ya, mulai menghapus liburan panjang, menghapus cuti bersama, kemudian diperlakukan kembali keseluruhan wilayah menjadi level 3. Itu bentuk kesiapsiagaan, bentuk antisipasi dan bentuk preventif agar masyarakat tahu bahwa ancaman Nataru itu akan nyata kalau kita lalai.

Karena itu Rahmat mengimbau kepada masyarakat agar mentaati anjuran dari pemerintah untuk tetap menjga protokol kesehatan dan tidak pergi ke daerah-daerah saat libur Natal dna tahun baru. Sebab jika hal itu diabaikan, potensi ledakan kasus pada Natal dan tahun baru bakal semakin terjadi.

"Untuk itu saya kira sudah saatnya kita bersatu padu bahwa itu ancaman nyata terhadap peringatan itu. Untuk itu kita bergandengan tangan menyampaikan ke seluruh masyarakat untuk tidak mudik dulu, untuk warga menyampaikan saudaranya agar tidak mudik dulu. Ini sebagai salah satu bentuk peringatan dan antisipasi," kata Rahmat.

Naikkan PPKM Jadi Level 3

Pemerintah akan kembali melakukan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini rencananya akan diberlakukan pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

baca juga

Kebijakan PPKM Level 3 tersebut rencananya akan dilakukan sampai 2 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring pada Rabu (17/11/2021).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dikutip dari Suara.com.

Menurut Muhadjir, kebijakan tersebut diputuskan pemerintah untuk memperketat mobilitas masyarakat pada momen libur panjang serta mencegah lonjakan kasus Covid-19. Muhadjir juga menegaskan kebijakan itu akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tak hanya di Pulau Jawa-Bali.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kekinian, pemerintah masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 08:53 WIB

Pemerintah Bakal Sama Ratakakan PPKM Level 3 Pada 24 Desember - 2 Januari 2022

Pemerintah Bakal Sama Ratakakan PPKM Level 3 Pada 24 Desember - 2 Januari 2022

Bali | Kamis, 18 November 2021 | 06:42 WIB

Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik

Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 00:17 WIB

Antisipasi Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Level 3 Hingga Januari 2022

Antisipasi Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Level 3 Hingga Januari 2022

News | Rabu, 17 November 2021 | 21:28 WIB

Dampak Pandemi Covid-19, Masalah Kesejahteraan Sosial di Bantul Meningkat

Dampak Pandemi Covid-19, Masalah Kesejahteraan Sosial di Bantul Meningkat

Jogja | Rabu, 17 November 2021 | 18:03 WIB

Jakarta PPKM Level 1, Disdik DKI Tambah Jam Pelajaran PTM Terbatas

Jakarta PPKM Level 1, Disdik DKI Tambah Jam Pelajaran PTM Terbatas

Jakarta | Rabu, 17 November 2021 | 16:52 WIB

Bioskop Telah Dibuka, Cek Aturan Nonton Bioskop Terbaru Pasca PPKM Diperpanjang

Bioskop Telah Dibuka, Cek Aturan Nonton Bioskop Terbaru Pasca PPKM Diperpanjang

News | Selasa, 16 November 2021 | 20:12 WIB

Terkini

Komitemen Tingkatkan Pelayanan, Kapolda Metro Jaya Buka Nomor WA untuk Aduan Warga

Komitemen Tingkatkan Pelayanan, Kapolda Metro Jaya Buka Nomor WA untuk Aduan Warga

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Nggak Perlu Mahal, Healing Duduk di Taman Kota Sambil Baca Buku Ternyata Bikin Pikiran Plong

Nggak Perlu Mahal, Healing Duduk di Taman Kota Sambil Baca Buku Ternyata Bikin Pikiran Plong

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Ironi Kursi Pejabat: Cukup Pintar Bicara, Keahlian Nomor Dua

Ironi Kursi Pejabat: Cukup Pintar Bicara, Keahlian Nomor Dua

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:10 WIB

6 Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

6 Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Sport | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang

Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:53 WIB

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG,  SPPG Ditutup

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG, SPPG Ditutup

Sumut | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×