Dukung Pemerintah Naikkan PPKM Ke Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Imbau Warga Tak Mudik

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 18 November 2021 | 09:33 WIB
Dukung Pemerintah Naikkan PPKM Ke Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Imbau Warga Tak Mudik
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 saat libur Natal dan tahun baru. Menurut anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo, rencana pemerintah itu sudah tepat dan ia mendukung.

Rahmat mengatakan, rencana itu merupakan bentuk antisipasi dan peringatakan yang dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Karena apa? peringatan sudah diingatkan baik WHO, epidemiolog, maupun pengamat lain kalau ancaman tahun baru itu akan nyata kalau kita tidak antisipasi dengan baik, kalau kita tidak persiapkan dengan baik," kata Rahmat kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Rahmat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah gelombang Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru, yakni menghapus libur dan cuti bersama.

"Sudah sangat tepat ya, mulai menghapus liburan panjang, menghapus cuti bersama, kemudian diperlakukan kembali keseluruhan wilayah menjadi level 3. Itu bentuk kesiapsiagaan, bentuk antisipasi dan bentuk preventif agar masyarakat tahu bahwa ancaman Nataru itu akan nyata kalau kita lalai.

Karena itu Rahmat mengimbau kepada masyarakat agar mentaati anjuran dari pemerintah untuk tetap menjga protokol kesehatan dan tidak pergi ke daerah-daerah saat libur Natal dna tahun baru. Sebab jika hal itu diabaikan, potensi ledakan kasus pada Natal dan tahun baru bakal semakin terjadi.

"Untuk itu saya kira sudah saatnya kita bersatu padu bahwa itu ancaman nyata terhadap peringatan itu. Untuk itu kita bergandengan tangan menyampaikan ke seluruh masyarakat untuk tidak mudik dulu, untuk warga menyampaikan saudaranya agar tidak mudik dulu. Ini sebagai salah satu bentuk peringatan dan antisipasi," kata Rahmat.

Naikkan PPKM Jadi Level 3

Pemerintah akan kembali melakukan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini rencananya akan diberlakukan pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

baca juga

Kebijakan PPKM Level 3 tersebut rencananya akan dilakukan sampai 2 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring pada Rabu (17/11/2021).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dikutip dari Suara.com.

Menurut Muhadjir, kebijakan tersebut diputuskan pemerintah untuk memperketat mobilitas masyarakat pada momen libur panjang serta mencegah lonjakan kasus Covid-19. Muhadjir juga menegaskan kebijakan itu akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tak hanya di Pulau Jawa-Bali.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kekinian, pemerintah masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 08:53 WIB

Pemerintah Bakal Sama Ratakakan PPKM Level 3 Pada 24 Desember - 2 Januari 2022

Pemerintah Bakal Sama Ratakakan PPKM Level 3 Pada 24 Desember - 2 Januari 2022

Bali | Kamis, 18 November 2021 | 06:42 WIB

Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik

Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 00:17 WIB

Antisipasi Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Level 3 Hingga Januari 2022

Antisipasi Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Level 3 Hingga Januari 2022

News | Rabu, 17 November 2021 | 21:28 WIB

Dampak Pandemi Covid-19, Masalah Kesejahteraan Sosial di Bantul Meningkat

Dampak Pandemi Covid-19, Masalah Kesejahteraan Sosial di Bantul Meningkat

Jogja | Rabu, 17 November 2021 | 18:03 WIB

Jakarta PPKM Level 1, Disdik DKI Tambah Jam Pelajaran PTM Terbatas

Jakarta PPKM Level 1, Disdik DKI Tambah Jam Pelajaran PTM Terbatas

Jakarta | Rabu, 17 November 2021 | 16:52 WIB

Bioskop Telah Dibuka, Cek Aturan Nonton Bioskop Terbaru Pasca PPKM Diperpanjang

Bioskop Telah Dibuka, Cek Aturan Nonton Bioskop Terbaru Pasca PPKM Diperpanjang

News | Selasa, 16 November 2021 | 20:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×