Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 November 2021 | 14:58 WIB
Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa bahkan tidak boleh membicarakan soal bukti-bukti terkait proses penyelidikan kasus terorisme.

Termasuk pada kasus dugaan terorisme yang melibatkan tersangka anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat.

Kalau pemerintah membeberkan proses hukumnya, Mahfud menilai akan menjadi kesempatan jaringan terorisme lainnya untuk kabur.

"Ini (proses hukum) sedang gini, lalu diumumkan nanti yang di luar pada semburat, lari semua jaringannya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Proses hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam aturannya tersebut tertuang bagaimana proses hukum yang berjalan termasuk kapan para terduga teroris boleh didampingi pengacara.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan memastikan proses hukum ketiga terduga teroris akan berjalan secara terbuka.

"Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."

Jadi Tersangka

Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

baca juga

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta MUI Tak Dikaitkan Kasus Teroris, Mahfud Singgung Media Ungkap Identitas Ahmad Zain

Minta MUI Tak Dikaitkan Kasus Teroris, Mahfud Singgung Media Ungkap Identitas Ahmad Zain

News | Senin, 22 November 2021 | 14:30 WIB

Utang Rp 8,2 Trilun dan Rp 104 Miliar, Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

Utang Rp 8,2 Trilun dan Rp 104 Miliar, Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

News | Senin, 22 November 2021 | 12:35 WIB

Satgas BLBI Bakal Serahkan Aset Senilai Rp492 M ke Pemkot Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga

Satgas BLBI Bakal Serahkan Aset Senilai Rp492 M ke Pemkot Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga

News | Senin, 22 November 2021 | 11:35 WIB

Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI

Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI

News | Senin, 22 November 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:12 WIB

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:08 WIB

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:05 WIB

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:04 WIB

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:01 WIB

Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1

Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:00 WIB

BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden

BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden

Riau | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:59 WIB

Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa

Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:57 WIB

×