Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 November 2021 | 14:58 WIB
Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa bahkan tidak boleh membicarakan soal bukti-bukti terkait proses penyelidikan kasus terorisme.

Termasuk pada kasus dugaan terorisme yang melibatkan tersangka anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat.

Kalau pemerintah membeberkan proses hukumnya, Mahfud menilai akan menjadi kesempatan jaringan terorisme lainnya untuk kabur.

"Ini (proses hukum) sedang gini, lalu diumumkan nanti yang di luar pada semburat, lari semua jaringannya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Proses hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam aturannya tersebut tertuang bagaimana proses hukum yang berjalan termasuk kapan para terduga teroris boleh didampingi pengacara.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan memastikan proses hukum ketiga terduga teroris akan berjalan secara terbuka.

"Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."

Jadi Tersangka

Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta MUI Tak Dikaitkan Kasus Teroris, Mahfud Singgung Media Ungkap Identitas Ahmad Zain

Minta MUI Tak Dikaitkan Kasus Teroris, Mahfud Singgung Media Ungkap Identitas Ahmad Zain

News | Senin, 22 November 2021 | 14:30 WIB

Utang Rp 8,2 Trilun dan Rp 104 Miliar, Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

Utang Rp 8,2 Trilun dan Rp 104 Miliar, Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

News | Senin, 22 November 2021 | 12:35 WIB

Satgas BLBI Bakal Serahkan Aset Senilai Rp492 M ke Pemkot Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga

Satgas BLBI Bakal Serahkan Aset Senilai Rp492 M ke Pemkot Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga

News | Senin, 22 November 2021 | 11:35 WIB

Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI

Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI

News | Senin, 22 November 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB