Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 November 2021 | 11:04 WIB
Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah). Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI. (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud MD mengumumkan obligor Sjamsul Nursalim sudah mulai membayar utangnya. Pria yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK tersebut baru membayar sebagian dari utangnya.

Menurut data yang dimiliki Satgas BLBI, Sjamsul Nursalim memiliki utang kepada negara sebesar Rp 517,72 miliar melalui Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Sjamsul yang juga sempat menjadi tersangka kasus BLBI baru membayar sedikit dari jumlah utangnya tersebut kepada negara.

"Obligor Sjamsul Nursalim pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar rupiah, termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Bukan hanya dari Sjamsul, Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah seluas kurang lebih 100 hektar yang berada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Tanah itu dijadikan objek pelunasan utang dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.

Meski demikian, masih terdapat obligor yang bandel dengan tidak menggubris Satgas BLBI. Seperti halnya obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar.

Keduanya telah mendapatkan somasi dari Satgas BLBI untuk segera memenuhi kewajibannya. Kalau tidak, maka Mahfud menyebut Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan.

"Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan adanya
pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor/debitur yang terkait
dengan aset jaminan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Publik Hentikan Narasi MUI Dibubarkan, Mahfud MD: Itu Provokasi dari Khayalan

Minta Publik Hentikan Narasi MUI Dibubarkan, Mahfud MD: Itu Provokasi dari Khayalan

News | Sabtu, 20 November 2021 | 15:32 WIB

Aset Tommy Soeharto Diburu Satgas BLBI, Ini Bisnis Pangeran Cendana di Kota Solo

Aset Tommy Soeharto Diburu Satgas BLBI, Ini Bisnis Pangeran Cendana di Kota Solo

Surakarta | Sabtu, 20 November 2021 | 14:46 WIB

Mahfud MD Bicara Soal Terduga Teroris, Aparat Keamanan dan MUI

Mahfud MD Bicara Soal Terduga Teroris, Aparat Keamanan dan MUI

Bekaci | Sabtu, 20 November 2021 | 13:43 WIB

Anggota MUI Terseret Dugaan Terorisme, Mahfud MD: Jangan Berpikir MUI Perlu Dibubarkan

Anggota MUI Terseret Dugaan Terorisme, Mahfud MD: Jangan Berpikir MUI Perlu Dibubarkan

Jatim | Sabtu, 20 November 2021 | 12:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×