Gegara Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Dua Warga Malaysia Dipenjara 5 Bulan

Selasa, 23 November 2021 | 15:48 WIB
Gegara Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Dua Warga Malaysia Dipenjara 5 Bulan
Ilustrasi teh celup.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua wanita itu baru dibebaskan pada bulan Mei dan pada 10 Agustus, setelah Polisi NSW menganalisis produk itu sendiri, tuduhan terhadap mereka dicabut.

Tapi, saat itu mereka telah menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara yang kemudian membuat Connie dan Melanie menuntut ganti rugi.

"Ini adalah ketidakadilan yang parah. Dua wanita tak bersalah yang telah menjalani hukuman karena polisi tidak melakukan penyelidikan dengan benar," kata Benjamin Goh, pengacara Melani dan Connie kepada 7News.

Namun, Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran telah menolak untuk memberikan kompensasi kepada pasangan ibu-anak tersebut.

Melanie dan Connie saat ini sedang menuntut polisi untuk biaya ganti rugi selama lima bulan mendekam di dalam penjara. Kasus ini akan kembali ke pengadilan pada bulan Maret.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI