Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru, Ini Isinya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 24 November 2021 | 09:49 WIB
Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru, Ini Isinya
Sebagai ILUSTRASI: Calon penumpang mencetak tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis(10/12/2020). [Suara.com/Angga Budhyanto]

Suara.com - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam aturan tersebut, setiap kepala daerah harus mensosialisasikan larangan mudik Nataru kepada warganya.

"Sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Inmendari 62/2021.

Kemudian, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.

"Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," sambungnya.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja," jelasnya.

Masuk gereja saat perayaan natal juga wajib skrining kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi, hanya orang yang sudah divaksin minimal sekali (kategori hijau atau kuning) yang boleh masuk gereja.

baca juga

Sekolah diminta membagi rapor pada bulan Januari 2022, bukan sebelum libur akhir tahun.

Acara pernikahan, kegiatan seni budaya, dan olahraga wajib mengikuti aturan PPKM Level 3.

Perayaan tahun baru dengan melibatkan banyak orang dan mengundang keramaian dilarang.

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," tegasnya.

Pelaku perjalanan yang terpaksa harus tetap jalan saat periode tersebut diwajibkan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi dan melakukan tes PCR atau antigen.

Jika ditemukan kasus positif dari pelaku perjalanan, maka wajib melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?

Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?

News | Rabu, 24 November 2021 | 06:52 WIB

PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat

PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat

Otomotif | Selasa, 23 November 2021 | 22:17 WIB

Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya

Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya

Sumsel | Rabu, 24 November 2021 | 06:37 WIB

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Otomotif | Selasa, 23 November 2021 | 21:55 WIB

Pengamanan Nataru, Polda Metro Jaya Akan Kerahkan 7.800 Personel

Pengamanan Nataru, Polda Metro Jaya Akan Kerahkan 7.800 Personel

Jakarta | Selasa, 23 November 2021 | 21:01 WIB

Pembatasan Mobilitas Saat Nataru, Polda Metro Jaya: Cegah Gelombang Ketiga COVID-19

Pembatasan Mobilitas Saat Nataru, Polda Metro Jaya: Cegah Gelombang Ketiga COVID-19

Jakarta | Selasa, 23 November 2021 | 20:45 WIB

Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes

Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes

Bisnis | Selasa, 23 November 2021 | 20:01 WIB

Terkini

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:28 WIB

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:26 WIB

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 16:18 WIB

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:14 WIB

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

×