Kekuasaan dan Status Berperan dalam Kasus Kematian Tahanan di India?

Rabu, 24 November 2021 | 10:30 WIB
Kekuasaan dan Status Berperan dalam Kasus Kematian Tahanan di India?
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara polisi mengklaim bahwa pemuda Muslim berusia 22 tahun itu gantung diri dari keran di kamar mandi yang memiliki tinggi hanya 61 cm di atas tanah dengan menggunakan tali jaket.

Keluarga Altaf menuduh bahwa Altaf dibunuh, dan menuntut agar biro investigasi melakukan penyelidikan atas kematiannya.

Ada kasus lain juga yang mengejutkan negara ini. Pada Juni tahun lalu, baik P. Jeyaraj (58) dan putranya Bennix (38) ditangkap karena diduga melanggar aturan penguncian COVID-19.

Mereka tetap membuka toko mereka meski telah melewati jam yang diizinkan di Tamil Nadu.

Dua hari kemudian, mereka berdua meninggal, diduga karena mengalami kekerasan dari pihak kepolisian.

Kemarahan yang tumbuh di seluruh negeri atas kematian mereka menempatkan sorotan besar pada kematian tahanan, menghidupkan kembali tuntutan akan akuntabilitas polisi.

Pengacara hak-hak sipil, LSM dan mantan petugas polisi yang bekerja di daerah ini percaya bahwa tidak semua kematian dalam tahanan pengadilan adalah akibat dari penyiksaan atau pemukulan dan bahwa beberapa dapat dikaitkan dengan penyakit atau kelalaian medis.

Tetapi mereka yang ditahan polisi cenderung merupakan hasil dari kekerasan. Penahanan polisi berarti terdakwa ditahan di penjara kantor polisi. Polisi harus menghadirkan terdakwa di hadapan hakim dalam waktu 24 jam setelah penangkapan.

Penahanan yudisial berarti bahwa seorang terdakwa berada dalam tahanan hakim dan ditahan di penjara. Petugas polisi yang dinyatakan bersalah dalam kematian tahanan sering berhasil lolos dari hukuman, dan kerabat korban jarang diberikan kompensasi finansial.

Baca Juga: Kerusuhan di Penjara Pecah, 24 Tahanan Tewas, 5 Kepala Napi Dipenggal

"Tingginya insiden kematian dalam tahanan menunjukkan penerimaan penuh terhadap kekerasan sebagai respons pertama universal yang digunakan dalam penyelidikan di kantor polisi," Maja Daruwala, pemimpin redaksi India Justice Report dan penasihat Inisiatif Hak Asasi Manusia Persemakmuran, mengatakan kepada DW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI