Program ATENSI Anak tersebut meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
Seperti itulah hak asuh anak yatim piatu dalam Islam dalam Islam dan menurut Kemensos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama