Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 24 November 2021 | 13:49 WIB
Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Sepasang suami istri asal California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara belasan tahun setelah membawa kabur bantuan Covid-19 bernilai Rp 298 miliar.

Menyadur CNN News Sabtu (20/11/2021), Richard Ayvazyan dan istrinya, Marietta Terabelian, terancam penjara belasan tahun karena kasus penipuan bantuan Covid-19.

Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga dianggap bersalah karena memotong gelang pelacak dan meninggalkan ketiga anaknya di California.

Jaksa mengatakan pasangan itu dan komplotannya melakukan skema pencurian dana bantuan untuk usaha kecil selama pandemi Covid-19 lebih dari 20 juta dolar (Rp 285,5 miliar).

"Para terdakwa menggunakan krisis Covid-19 untuk mencuri jutaan dolar dalam bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pelaku bisnis yang menderita dampak ekonomi dari pandemi terburuk dalam satu abad," kata Jaksa federal AS Tracy L Wilkison.

Jaksa federal lainnya mengatakan bahwa kasus tersebut adalah yang pertama dari jenisnya di AS yang sudah diadili.

Pasangan itu dan saudara laki-lakinya, Artur Ayvazyan, dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan bank dan pencucian uang pada bulan Juni.

Richard Ayvazyan dan saudaranya juga dihukum karena terbukti melakukan pencurian identitas dari warga lansia AS.

Menurut dokumen pengadilan dan bukti yang dipresentasikan di persidangan, mereka menggunakan identitas palsu atau curian untuk melakukan penipuan.

Pasangan itu bahkan menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dan anak-anak yang mengikuti pertukaran pelajar di AS beberapa tahun lalu.

Mereka kemudian menggunakan data tersebut untuk mengajukan permohonan palsu untuk sekitar 150 pinjaman bantuan pandemi federal di San Fernando Valley.

Untuk mendukung aplikasi pinjaman, mereka menyerahkan dokumen identitas palsu bersama dengan formulir pajak palsu kepada pemberi pinjaman dan Administrasi Bisnis Kecil, kata jaksa federal.

Pasangan itu, bersama saudara laki-laki Ayvazyan dan lima rekannya, menggunakan uang itu untuk membeli rumah-rumah mewah di tiga kota California Selatan yakni Tarzana, Glendale dan Palm Desert.

Selain rumah, pasangan itu juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli perhiasan, berlian, perabotan, jam tangan mewah, dan sebuah Harley-Davidson.

Ketika sudah dijatuhi hukuman, mereka harus kehilangan tiga rumah dan barang-barang mewah, bersama dengan rekening bank dan uang tunai sekitar 450.000 dolar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Amerika Serikat Ogah Lockdown Meski Covid-19 Naik, Hingga Tanda Kanker Usus

Terpopuler: Amerika Serikat Ogah Lockdown Meski Covid-19 Naik, Hingga Tanda Kanker Usus

Health | Selasa, 23 November 2021 | 22:01 WIB

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Otomotif | Selasa, 23 November 2021 | 21:55 WIB

Pertamina Santuni 1.500 Anak Yatim Korban Covid di Sumatera

Pertamina Santuni 1.500 Anak Yatim Korban Covid di Sumatera

Riau | Selasa, 23 November 2021 | 21:51 WIB

Terkini

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:22 WIB

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB