Uber Kanada Tawarkan Fasilitas Pesan Ganja secara Legal dan Online

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 24 November 2021 | 13:49 WIB
Uber Kanada Tawarkan Fasilitas Pesan Ganja secara Legal dan Online
Ilustrasi ganja. (Pixabay)

Suara.com - Aplikasi taksi online Uber membuat inovasi baru yang dapat membantu penggunanya di Ontario Kanada untuk memesan ganja secara online.

Menyadur The Independent Rabu (24/11/2021), perusahaan jaringan transportasi yang berbasis di San Francisco tersebut, mengatakan bahwa mereka bermitra dengan pengecer ganja Tokyo Smoke.

Pelanggan dapat memesan ganja dari aplikasi Uber Eats dan kemudian mengambilnya dari 50 lokasi jaringan apotek mana pun di Ontario.

Pelanggan dapat mengambil pesanan dalam waktu satu jam, namun sebelumnya harus menunjukkan identitas ketika mereka mengambil pesanan.

Menurut Uber, kemitraan ini akan membantu orang dewasa di Kanada membeli ganja secara legal dan aman, sehingga membantu memerangi pasar gelap dan ilegal.

"Kami bermitra dengan para pemimpin industri seperti Tokyo Smoke untuk menawarkan pilihan yang aman dan nyaman bagi warga Ontario untuk membeli ganja legal," kata Lola Kassim, manajer umum Uber Eats Canada.

Pengiriman ganja oleh pihak ketiga seperti Uber Eats belum legal di Kanada, tetapi penyedia layanan pembayaran dapat menerima transaksi karena konsumsi ganja di negara tersebut legal.

"Kami akan terus mencermati regulasi dan peluang pasar demi pasar. Dan seiring dengan berkembangnya undang-undang lokal dan federal, kami akan menjajaki peluang dengan pedagang yang beroperasi di wilayah lain," kata juru bicara Uber kepada Reuters.

Menurut data dari perusahaan riset industri BDS Analytics, penjualan ganja di Kanada mencapai 4 miliar dolar (Rp 57,1 triliun) pada tahun 2021 dan kemungkinan akan tumbuh menjadi 6,7 miliar dolar (Rp 95,5 triliun) pada tahun 2026.

baca juga

Uber, yang telah mengirimkan minuman keras, bahan makanan, dan makanan melalui aplikasi Uber Eats, telah mengawasi pasar ganja selama beberapa waktu.

Pada bulan April, kepala eksekutif Uber Dara Khosrowshahi mengatakan kepada CNBC bahwa perusahaan akan mempertimbangkan untuk menyediakan layanan pengiriman ganja ketika hukum di AS sudah jelas.

"Kami melihat begitu banyak peluang di luar sana, dan kami akan fokus pada peluang yang ada," kata Khosrowshahi.

Sebelumnya, Uber mengumumkan pada bulan Februari bahwa mereka akan membeli perusahaan pengiriman alkohol Drizly seharga 1,1 miliar dolar (Rp 15,6 triliun) dalam bentuk saham dan uang tunai.

Meskipun ganja ilegal menurut hukum federal di AS, setidaknya 18 negara bagian, termasuk District of Columbia, telah melegalkan ganja rekreasi.

Menurut perusahaan riset ganja Flowhub, penjualan ganja di California, Alaska, Oregon, dan Colorado naik 50 persen selama penguncian yang disebabkan oleh pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemungkinan Legalisasi Ganja di Pemerintahan Baru Jerman

Kemungkinan Legalisasi Ganja di Pemerintahan Baru Jerman

News | Sabtu, 20 November 2021 | 15:27 WIB

Kanada Diterjang Banjir Besar, 18 Ribu Jiwa Terlantar

Kanada Diterjang Banjir Besar, 18 Ribu Jiwa Terlantar

Sumbar | Jum'at, 19 November 2021 | 19:43 WIB

Banjir Besar Landa Kanada, 18 Ribu Orang Terlantar

Banjir Besar Landa Kanada, 18 Ribu Orang Terlantar

News | Jum'at, 19 November 2021 | 11:53 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB