Array

Ditangkap Polisi usai Jual Perabot Rumah Ibunya, Pemuda Ini Beri Pesan Romantis ke Pacar

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 11:16 WIB
Ditangkap Polisi usai Jual Perabot Rumah Ibunya, Pemuda Ini Beri Pesan Romantis ke Pacar
Dwi Rahayu Saputra (24) tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021). Ia dilaporkan karena menjual perabot rumah milik ibunya. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Pemuda asal Bantul ditahan polisi seusai  dilaporkan ibunya sendiri lantaran menjual perabot rumah senilai Rp. 30.000.000 demi berfoya-foya dengan pacarnya.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021) tampak pemuda itu sedang berada di kantor polisi mengenakan baju tahanan.

Ia sempat menyampaikan pesan manis dan romantis untuk sang kekasih. Pesan itu ia sampaikan di hadapan para awak media dan polisi.

"Intinya jaga kesehatan aja, kalau di rumah nggak ada saya. Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ujar pemuda tersebut dalam video yang diunggah akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021).

Seusai pemuda itu menyampaikan pesan untuk sang kekasih, suasana pun berubah menjadi riuh. Para awak media dan salah seorang polisi memintanya untuk mengulangi pesan tersebut.

"Jangan lupa jaga kesehatan dan jangan lupa makan biar nggak sakit," ujar pemuda itu.

Tampang Dwi Rahayu Saputra (24) anak yang tega dan nekat menjual perabotan rumah milik ibunya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Tampang Dwi Rahayu Saputra (24) anak yang tega dan nekat menjual perabotan rumah milik ibunya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Melansir SuaraJogja.Id, Paliyem (54), warga Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Ini karena sang ibu sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya yang sudah menjual seluruh perabot rumah tangga.

Seperti diketahui, Dwi Rahayu Saputra (24) menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting. Hasil penjualan perabot ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Ia nekat melakukan tindakan tersebut hanya untuk memberi hadiah kepada perempuan yang ia kenal di Terminal Giwangan.

Baca Juga: Sempat Ditawari Mediasi, Ibu yang Anaknya Curi Perabotan Tetap Minta Lanjut Proses Hukum

Dwi mengatakan bahwa uang yang diperoleh dari hasil menjadi driver ojek online (ojol) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan perempuan yang dikenalnya. Dalam satu hari ia bisa mendapat uang Rp50 sampai Rp100 ribu.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI