Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 November 2021 | 12:42 WIB
Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara. (Tangkapan Layar/Ria)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti Walikota Bogor Bima Arya untuk bisa segera mengurus dokumen dari aset berupa tanah yang dihibahkan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pasalnya, ia pernah menemukan kasus tanah negara di NTT malah dibagi-bagikan oleh kepala daerahnya kepada orang lain.

Pemerintah Kota Bogor mendapatkan hibah berupa aset tanah hasil rampasan dari pemilik utang kasus BLBI seluas 10,2 hektar. Adapun tanah yang dimaksud tersebar di 3 lokasi di Kota Bogor dengan nilai buku Rp 400 miliar.

Pesan pertama yang disampaikan Mahfud ialah jangan sampai penerima hibah menelantarkan tanah yang sudah diberikan. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, hak atas tanah itu harus memiliki fungsi sosial.

"Fungsi sosial itu bisa diartikan mempunyai fungsi untuk pelayanan publik seperti perkantoran dan harus digarap kemudian untuk pendidikan dan sebagainya, itu semua tanah, jadi jangan sampai terlantar," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI yang dikutip melalui YouTube Kemenkeu RI, Kamis (25/11/2021).

Kemudian, Mahfud juga berpesan kepada kepala daerah Pemkot Bogor untuk segera membukukan tanah-tanah yang sudah dihibahkan. Ia lantas bercerita soal adanya kepala daerah di NTT yang nakal terkait tanah negara.

"Tiba-tiba tanah yang ratusan atau ribuan hektar itu berpindah kepada orang ke orang, kepala daerahnya dapat, padahal itu sudah ada aktanya itu milik negara," ujarnya.

Kasusnya itu sempat ditangani oleh Kejaksaan. Kalau dari hasil penyidikan Kejaksaan, tanah negara itu ternyata belum dibukukan ke dalam daftar kekayaan negara. Belum didaftarkannya ke dalam daftar tersebut malah menjadi kesempatan bagi kepala daerahnya untuk membagi-bagi tanah.

"Untung pengadilan yang lebih tinggi lagi memutuskan untuk kembali ke negara dan itu bisa banyak terjadi seperti itu," ujarnya.

Dengan begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mewanti-wanti para penerima hibah untuk bisa segera mengurus dokumen dari tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah.

"Oleh sebab itu, pak walikota (Bogor) tolong nih segera digarap jangan nanti anda 2 tahun (sudah tidak) jadi walikota, ini kok belum dibukukan, hilang lagi nanti, malah susah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang

Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang

News | Kamis, 25 November 2021 | 12:02 WIB

Waspada Pulau Terluar Diambil Negara Asing, Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Pun Hilang

Waspada Pulau Terluar Diambil Negara Asing, Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Pun Hilang

Sumbar | Rabu, 24 November 2021 | 15:21 WIB

Tinjau Pulau Sekatung dan Pulau Laut, Mahfud: Tak Boleh Sejengkal Hilang dari Kedaulatan

Tinjau Pulau Sekatung dan Pulau Laut, Mahfud: Tak Boleh Sejengkal Hilang dari Kedaulatan

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:58 WIB

Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

News | Senin, 22 November 2021 | 14:58 WIB

Terkini

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:23 WIB

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:17 WIB