Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 November 2021 | 12:42 WIB
Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD Ungkit Kepala Daerah Ambil Aset Tanah di NTT: Padahal Aktanya Milik Negara. (Tangkapan Layar/Ria)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti Walikota Bogor Bima Arya untuk bisa segera mengurus dokumen dari aset berupa tanah yang dihibahkan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pasalnya, ia pernah menemukan kasus tanah negara di NTT malah dibagi-bagikan oleh kepala daerahnya kepada orang lain.

Pemerintah Kota Bogor mendapatkan hibah berupa aset tanah hasil rampasan dari pemilik utang kasus BLBI seluas 10,2 hektar. Adapun tanah yang dimaksud tersebar di 3 lokasi di Kota Bogor dengan nilai buku Rp 400 miliar.

Pesan pertama yang disampaikan Mahfud ialah jangan sampai penerima hibah menelantarkan tanah yang sudah diberikan. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, hak atas tanah itu harus memiliki fungsi sosial.

"Fungsi sosial itu bisa diartikan mempunyai fungsi untuk pelayanan publik seperti perkantoran dan harus digarap kemudian untuk pendidikan dan sebagainya, itu semua tanah, jadi jangan sampai terlantar," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI yang dikutip melalui YouTube Kemenkeu RI, Kamis (25/11/2021).

Kemudian, Mahfud juga berpesan kepada kepala daerah Pemkot Bogor untuk segera membukukan tanah-tanah yang sudah dihibahkan. Ia lantas bercerita soal adanya kepala daerah di NTT yang nakal terkait tanah negara.

"Tiba-tiba tanah yang ratusan atau ribuan hektar itu berpindah kepada orang ke orang, kepala daerahnya dapat, padahal itu sudah ada aktanya itu milik negara," ujarnya.

Kasusnya itu sempat ditangani oleh Kejaksaan. Kalau dari hasil penyidikan Kejaksaan, tanah negara itu ternyata belum dibukukan ke dalam daftar kekayaan negara. Belum didaftarkannya ke dalam daftar tersebut malah menjadi kesempatan bagi kepala daerahnya untuk membagi-bagi tanah.

"Untung pengadilan yang lebih tinggi lagi memutuskan untuk kembali ke negara dan itu bisa banyak terjadi seperti itu," ujarnya.

Dengan begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mewanti-wanti para penerima hibah untuk bisa segera mengurus dokumen dari tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah.

baca juga

"Oleh sebab itu, pak walikota (Bogor) tolong nih segera digarap jangan nanti anda 2 tahun (sudah tidak) jadi walikota, ini kok belum dibukukan, hilang lagi nanti, malah susah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang

Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang

News | Kamis, 25 November 2021 | 12:02 WIB

Waspada Pulau Terluar Diambil Negara Asing, Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Pun Hilang

Waspada Pulau Terluar Diambil Negara Asing, Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Pun Hilang

Sumbar | Rabu, 24 November 2021 | 15:21 WIB

Tinjau Pulau Sekatung dan Pulau Laut, Mahfud: Tak Boleh Sejengkal Hilang dari Kedaulatan

Tinjau Pulau Sekatung dan Pulau Laut, Mahfud: Tak Boleh Sejengkal Hilang dari Kedaulatan

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:58 WIB

Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

Tak Boleh Bicarakan Penyelidikan Terduga Teroris, Mahfud MD: Nanti Lari Semua Jaringannya

News | Senin, 22 November 2021 | 14:58 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×