Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang

Kamis, 25 November 2021 | 12:02 WIB
Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. Dapat Hibah Aset Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD Pesan ke Walkot Bogor: Jangan sampai Hilang. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi menghibahkan aset dari pemilik utang dengan nilai Rp 492 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Kementerian/lembaga yang dimaksud ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) MD berpesan kepada para penerima hibah untuk langsung mengurusi dokumen kepemilikan tanah supaya tidak diambil oleh orang lain atau bahkan terlantar.

Dalam pidatonya, Mahfud mengatakan bahwa kasus semacam itu sudah sering terjadi. Ia memberikan contoh adanya sebuah kasus di NTT di mana tanah adat yang kemudian diserahkan ke negara dan pemerintah daerah setempat.

Bukannya menjadi milik negara, tetapi tanah itu malah dibagi-bagikan oleh kepala daerahnya.

"Tiba-tiba tanah yang ratusan atau ribuan hektar itu berpindah kepada orang ke orang, kepala daerahnya dapat, padahal itu sudah ada aktanya itu milik negara," kata Mahfud yang dikutip dari YouTube Kemenkeu RI, Kamis.

Kasusnya sempat ditangani oleh Kejaksaan. Kalau dari hasil penyidikan Kejaksaan, tanah negara itu ternyata belum dibukukan ke dalam daftar kekayaan negara. Belum didaftarkannya ke dalam daftar tersebut malah menjadi kesempatan bagi kepala daerahnya untuk membagi-bagi tanah.

"Untung pengadilan yang lebih tinggi lagi memutuskan untuk kembali ke negara dan itu bisa banyak terjadi seperti itu," ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud mewanti-wanti para penerima hibah untuk bisa segera mengurus dokumen dari tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah. Selain itu ia juga meminta agar tanah yang diberikan segera dibangun menjadi tempat yang berguna untuk pelayanan publik.

Baca Juga: Tiga Lapangan di Kompleks Jakabaring Sport City Kini Milik Pemprov Sumsel

"Oleh sebab itu, pak walikota (Bogor) tolong nih segera digarap, jangan nanti anda 2 tahun (sudah tidak) jadi wali kota, ini kok belum dibukukan, hilang lagi nanti, malah susah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI