"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa. Namun, kata dia, hal itu justru ternodai lantaran menurutnya salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dikeroyok dan alami luka-luka.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan rekan datang kemari? Melawan kami mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," tuturnya.
Ia mengatakan, koordinator dari massa PP harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," tuturnya.
"Kami yang melayani rekan rekan, mengamankan justru dipukuli di keroyok," sambungnya.
Lebih lanjut, Hengki mengaku miris atas kejadian yang terjadi. Pihaknya meminta massa yang menjadi saksi bisa menyerahkan diri.
"Saya minta tadi saksi yang melihat menyerahkan, hukum harus ditegakkan. Saya sebagai penanggung jawab wilayah keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris. Saya bersahabat dengan ketua PP jakpus, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan rekan sendiri. Saya minta diserahkan atau kami kejar," tutupnya.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang