Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Kamis, 25 November 2021 | 20:16 WIB
Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Polisi menegaskan tidak boleh ada organisasi kemasyarakatan atau ormas yang menempatkan dirinya berada di atas hukum. Setiap ormas yang bertindak anarkis dipastikan akan diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, itu merespons aksi demo yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila atau PP yang berujung ricuh di depan DPR RI, Kamis (25/11/2021).

"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum. Ini perlu jadi catatan kita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Zulpan menilai tindakan anarkis anggota PP saat demo hingga melukai anggota polisi seakan menunjukkan bahwa ormas tersebut merasa kebal hukum.

Namun, dia memastikan kasus tindak penganiayaan ini akan diproses secara tuntas.

"Dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum. Bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang mengamankan kegiatan mereka," katanya.

Belasan Tersangka

Dalam demo anarkis itu, Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.

"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Zulpan.

Massa ormas PP saat menganiaya aparat kepolisian yang mengawal aksi mereka di DPR RI. (Tangkapan layar/ist)
Massa ormas PP saat menganiaya aparat kepolisian yang mengawal aksi mereka di DPR RI. (Tangkapan layar/ist)

Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

"Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Peluru 2 Butir

Berdasarkan pantauan Suara.com, polisi juga turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota Pemuda Pancasila. Peluru tersebut berjumlah dua butir. Peluru tersebut berkaliber 38 mm.

"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?

Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?

Jakarta | Kamis, 25 November 2021 | 18:30 WIB

Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam

Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam

News | Kamis, 25 November 2021 | 18:24 WIB

AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala

AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala

Video | Kamis, 25 November 2021 | 18:25 WIB

Luka-luka Digebuki Ormas Pemuda Pancasila di DPR, AKBP Dermawan Dilarikan ke RS Polri

Luka-luka Digebuki Ormas Pemuda Pancasila di DPR, AKBP Dermawan Dilarikan ke RS Polri

News | Kamis, 25 November 2021 | 18:05 WIB

Ada Perwira Polisi Dikeroyok, Sejumlah Massa Pemuda Pancasila Demo Junimart Diamankan

Ada Perwira Polisi Dikeroyok, Sejumlah Massa Pemuda Pancasila Demo Junimart Diamankan

News | Kamis, 25 November 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB