Suara.com - Sejumlah massa Pemuda Pancasila atau ormas PP yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat pengeroyokan salah seorang perwira polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"(Sejumlah massa diamankan) karena ada dugaan tindak pidana yang masih kita teliti sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kendati begitu, Tubagus tak membeberkan berapa jumlah massa PP yang diamankan oleh pihaknya. Ia justru meminta awak media mengkonfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa massa yang diamankan ini merupakan bagian dari massa PP. Dugaan mereka turut terlibat pengeroyokan perwira polisi.
"Iya kita duga masih pemeriksaan lagi," tuturnya.
Bubarkan
Sebelumnya Polisi akhirnya memilih membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) sore.

Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
Berdasarkan pantauan Suara.com Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak baik ke atas mobil komando dihadapan massa meminta untuk bubar.