RUU TPKS Harus Segera Disahkan, DPR Diminta Pakai Hati Nurani Dengar Jeritan Para Korban

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 26 November 2021 | 11:11 WIB
RUU TPKS Harus Segera Disahkan, DPR Diminta Pakai Hati Nurani Dengar Jeritan Para Korban
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto mendesak Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hati nurani saat membahas Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Sulistyo mengatakan korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan masih banyak korban kekerasan seksual yang masih takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.

"Wakil kita yang terhormat Baleg di DPR, untuk meluangkan ruang di hati nuraninya mendengarkan suara-suara yang setiap tahun ribuan yang dilaporkan Komnas Perempuan dan ada jauh lebih banyak yang tidak dilaporkan," kata Sulistyowati dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).

Dia menyebut perdebatan di DPR RI yang selama delapan tahun tak kunjung selesai tentang isi dari RUU TPKS ini harus dibahas secara akademis bukan berdebat pada hal-hal yang bersifat politik identitas.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Saya ajak teman-teman para wakil rakyat yang terhormat di Baleg itu untuk melihat syarat-syaratnya, secara filosofis, yuridis, dan sosisologis apakah RUU ini baik atau tidak," tegasnya.

"Jangan membangunkan sentimen politik identitas, karena itu akan membuat Indonesia tidak bisa menjadi bangsa yang maju," sambung Sulistyowati.

Sulistyowati menegaskan, bangsa yang maju tidak hanya diukur dari perkembangan ekonomi saja, tetapi soal kemanusian termasuk negara yang bebas dari ancaman kekerasan seksual.

Diketahui, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada 25 November kematin karena suara fraksi-fraksi belum sama.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada intinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.

baca juga

"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kita benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda

Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda

News | Kamis, 25 November 2021 | 18:41 WIB

Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS

Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:04 WIB

Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!

Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!

News | Rabu, 24 November 2021 | 15:22 WIB

Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS

News | Rabu, 24 November 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×