RUU TPKS Harus Segera Disahkan, DPR Diminta Pakai Hati Nurani Dengar Jeritan Para Korban

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 11:11 WIB
RUU TPKS Harus Segera Disahkan, DPR Diminta Pakai Hati Nurani Dengar Jeritan Para Korban
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto mendesak Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hati nurani saat membahas Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Sulistyo mengatakan korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan masih banyak korban kekerasan seksual yang masih takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.

"Wakil kita yang terhormat Baleg di DPR, untuk meluangkan ruang di hati nuraninya mendengarkan suara-suara yang setiap tahun ribuan yang dilaporkan Komnas Perempuan dan ada jauh lebih banyak yang tidak dilaporkan," kata Sulistyowati dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).

Dia menyebut perdebatan di DPR RI yang selama delapan tahun tak kunjung selesai tentang isi dari RUU TPKS ini harus dibahas secara akademis bukan berdebat pada hal-hal yang bersifat politik identitas.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Saya ajak teman-teman para wakil rakyat yang terhormat di Baleg itu untuk melihat syarat-syaratnya, secara filosofis, yuridis, dan sosisologis apakah RUU ini baik atau tidak," tegasnya.

"Jangan membangunkan sentimen politik identitas, karena itu akan membuat Indonesia tidak bisa menjadi bangsa yang maju," sambung Sulistyowati.

Sulistyowati menegaskan, bangsa yang maju tidak hanya diukur dari perkembangan ekonomi saja, tetapi soal kemanusian termasuk negara yang bebas dari ancaman kekerasan seksual.

Diketahui, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada 25 November kematin karena suara fraksi-fraksi belum sama.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada intinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.

"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kita benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda

Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda

News | Kamis, 25 November 2021 | 18:41 WIB

Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS

Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:04 WIB

Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!

Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!

News | Rabu, 24 November 2021 | 15:22 WIB

Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS

News | Rabu, 24 November 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB