Pemprov DKI Hibahkan Yayasan BPI Rp 900 juta, Anak Zulhas: Saya Sudah Keluar

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 12:03 WIB
Pemprov DKI Hibahkan Yayasan BPI Rp 900 juta, Anak Zulhas: Saya Sudah Keluar
Putri Zulkifli Hasan, Zita Anjani (tengah) dalam Q&A Metro TV episode "Anggota Dewan Media Sosial" Minggu (10/11/2019). (Screenshot Youtube Q&A METRO TV)

Suara.com - Putri dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Zita Anjani angkat bicara soal kontroversi yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima dana hibah Rp900 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Zita Anjani mengaku sudah keluar dari yayasan tersebut.

Zita Anjani mengakui, memang pernah menjadi pembina perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sejak tahun 2014. Namun, ketika dirinya ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta, ia langsung keluar dari organisasi nonprofit tersebut.

"Ketika saya memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, saya telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku surat pengunduran dirinya sebagai Pembina Yayasan BPI keluar pada 12 Maret 2019 lalu. Tak hanya Yayasan BPI, Zita Anjani juga menyatakan telah keluar dari banyak usaha lainnya.

"Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integritas, dan profesional," tuturnya.

Anggapan Zita Anjani masih terlibat dalam Yayasan BPI karena dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, profil Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI masih tercatat sebagai Pembina Organisasi Nonprofit Bunda Pintar Indonesia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah dengan jumlah yang cukup besar kepada Yayasan Bunda Pintar. Yayasan itu dibina oleh Zita Anjani yang merupakan putri Zulkifli Hasan.

Pemberian dana hibah kepada Yayasan itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disahkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 belum lama ini.

Dari dokumen itu, diketahui Pemprov memberikan dana hibah sebesar Rp 900 juta. Uang yang digelontorkan itu terbilang besar karena dibandingkan dengan hibah kepada tempat lainnya hanya berkisar Rp25-50 juta.

Dana hibah yang diterima merupakan terbesar kedua. Penerima terbanyak adalah Karang Taruna DKI Jakarta yang mendapatkan Rp 1 miliar.

Dana senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia adalah "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Dalam nama rekening tersebut, yayasan Bunda Pintar Indonesia menjadi yayasan dengan penerima hibah kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1 Miliar.

Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp 25-50 juta.

Seperti yayasan sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp 25 juta, juga yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp 50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Jokowi, Stafsus Mensesneg Pastikan Formula E jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI

Bukan Jokowi, Stafsus Mensesneg Pastikan Formula E jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI

News | Kamis, 25 November 2021 | 16:29 WIB

Kerja Hanya Sampai Oktober 2022, Anggaran TGUPP Anies Dipangkas Jadi Rp12,5 Miliar

Kerja Hanya Sampai Oktober 2022, Anggaran TGUPP Anies Dipangkas Jadi Rp12,5 Miliar

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:32 WIB

Co-Founder E-Prix Harap Kontrak Formula E Jakarta Diperpanjang Usai 2024

Co-Founder E-Prix Harap Kontrak Formula E Jakarta Diperpanjang Usai 2024

Jakarta | Kamis, 25 November 2021 | 06:05 WIB

Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022

Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022

Jakarta | Kamis, 25 November 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB