Sejarah Hari Korpri 29 November yang Penting Untuk Diketahui

Rifan Aditya

Minggu, 28 November 2021 | 19:09 WIB
Sejarah Hari Korpri 29 November yang Penting Untuk Diketahui
Sejarah Hari Korpri 29 November yang Penting Untuk Diketahui - Presiden Joko Widodo berswafoto dengan Aparatur Sipil Negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-47 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Suara.com - Tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Korpri. Tahun ini, Korpri atau Korps Pegawai RI genap berusia 50 tahun terhitung sejak berdirinya tahun 1971 dan jatuh pada Senin 29 November 2021. Tapi tahukah kalian sejarah Hari Korpri?

Berikut ini penjelasan sejarah Hari Korpri yang diperingati setiap tanggal 29 November. Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, Korpri merupakan wadah atau organisasi untuk menghimpun pegawai RI seperti BUMN, BUMD, dan perusahaan serta pemerintah desa yang terbentuk sejak tahun 1971. Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini sejarah Hari Korpri yang penting untuk diketahui dan penting untuk diketahui.

Sejarah Hari Korpri

Awal mula terbentuknya Hari Korpri sejak masa kolonial Belanda. Pada masa itu, pegawai pemerintahan Hindia Belanda hampir sebagian besar adalah kaum bumi putera. Kedudukan para pegawai pada masa tersebut ditempatkan di kelas bawah. 

Namun, saat kekuasaan Belanda beralih ke tangan Jepang, mantan pegawai pemerintahan Hindia Belanda pun kemudian beralih bekerja di pemerintahan Jepang yang berkedudukan sebagai pegawai pemerintah. 

Hingga akhirnga Jepang dipukul mundur oleh sekutu pada 17 Agustus 1945 atau saat diproklamirkannya Kemerdekaan. Sejak saat itu, Korpri mulai terbentuk. Pada 27 Desember 1949, Kedaulatan RI diakui Belanda.  

Diketahui juga, pegawai NKRI kemudian terbagi jadi tiga. Adapun tiga kelompok tersebebut yaitu sebagai berikut:

  1. Pegawai RI yang ada di area kekuasaan RI
  2. Pegawai RI yang ada di area pemerintahan Belanda (Non Kolaborator)
  3. Pegawai pemerintah yang kerja sama dengan pihak Belanda (Kolaborator)

Selepas 27 Desember 1949, semua pegawai RI, baik yan non Kolaborator maupun kolabolator, dijadikan sebagai Pegawai RI Serikat. 

baca juga

Kemudian, pada 29 November 1971, secara resmi Kepres membentuk Hari Korpri. Dalam Kepres tersebut memaparkan, Korpri adalah satu-satunya wadah atau organisasi untuk menghimpun serta membina semua pegawai RI yang ada di luar kedinasan, yang mana sesuai dengan Pasal 2 ayat 2.

Setelah Korpri resmi terbentuk, organisasi tersebut kembali dijadikan sebagai alat politik. Hal itu tertuang dalam UU (Undang-undang) No 3 Th 1975, yang mana UU tersebut membahas mengenai Partai Politik serta Golongan Karya.

Selain itu, tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Non20 Th 1976 mengenak Keanggotaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam Parpol. Dengan demikian, fungsi Korpri semakin kokoh dan kuat dalam barisan partai.

Demikkan informasi mengenai sejarah Hari Korpri yang akan diperingati pada 29 November 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Diminta Taat Larangan Cuti Akhir Tahun 2021, Ketua Korpri: Tak Perlu Pulang Kampung

ASN Diminta Taat Larangan Cuti Akhir Tahun 2021, Ketua Korpri: Tak Perlu Pulang Kampung

Sumbar | Senin, 22 November 2021 | 11:18 WIB

Sekjen DPR Apresiasi Semangat Anggota KORPRI Setjen DPR

Sekjen DPR Apresiasi Semangat Anggota KORPRI Setjen DPR

DPR | Sabtu, 20 November 2021 | 10:46 WIB

PPKM Diperpanjang Lagi 2 Pekan, sampai 29 November 2021

PPKM Diperpanjang Lagi 2 Pekan, sampai 29 November 2021

News | Senin, 15 November 2021 | 20:39 WIB

Terkini

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB