Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Husna Rahmayunita, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB
Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar
Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi, berlari usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. [Antara]
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri menetapkan pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi sebagai tersangka gratifikasi.

  • Ahmad Dedi diduga menerima aliran dana pelicin importasi barang Rp30 miliar.

  • Kuasa hukum Ahmad Dedi membantah keras seluruh tuduhan gratifikasi dari jaksa.

Suara.com - Ahmad Dedi, seorang pejabat fungsional madya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Ahmad Dedi yang akrab disapa "Dedi Congor" ini terseret dalam pusaran kasus dugaan gratifikasi dan suap pengurusan importasi barang yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Sebelumnya, Ahmad Dedi sempat viral setelah ia terekam kamera lari terbirit-birit menghindari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Mei 2026 lalu.

Lantas, siapakah sosok Ahmad Dedi sebenarnya dan bagaimana perkembangan kasus yang menjeratnya? Simak ulasan profil dan fakta kasusnya berikut ini.

Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi, berlari usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. [Antara]
Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi, berlari usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. [Antara]

Profil Ahmad Dedi: Mantan Kepala Bea Cukai Marunda

Ahmad Dedi bukanlah orang baru di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Sebelum menjabat sebagai Pejabat Fungsional Madya, ia diketahui pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Marunda.

Sebagai ASN di bawah Kemenkeu, ia memiliki kewenangan besar dalam pengawasan lalu lintas barang ekspor-impor.

Kasus yang menjeratnya sekarang ini sebenarnya sudah diusut sejak tahun 2023.

baca juga

Tak hanya itu, ia tercatat memiliki riwayat hukum yang panjang, di mana ia pernah disidik KPK pada rentang 2014–2016 silam.

Diduga Terima Aliran Dana Rp30 Miliar dari Blueray Cargo

Kabar terbaru, Ahmad Dedi diduga juga pernah mendapatkan aliran uang rutin dengan total Rp30 miliar dari Blueray Cargo.

Dugaan ini terungkap dalam persidangan terdakwa bos Blueray Cargo yang memberikan uang tersebut sebagai pelicin untuk mengatur bea masuk barang-barang importasi dari pihaknya.

Secara total, jaksa menyebut ada dana sebesar Rp 91 miliar yang mengalir ke berbagai pihak dan Dedi disebut menikmati jatah jumbo tersebut.

Namun melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dedi membantah keras seluruh tudingan tersebut.

Pihaknya menyatakan bahwa klaim penerimaan uang Rp 30 miliar tersebut tidak benar dan harus dibuktikan secara hukum di pengadilan.

Selain itu, pengacaranya juga membantah kabar yang menyebut kliennya memiliki keterkaitan atau pernah bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menhut yang Terseret Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing

Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menhut yang Terseret Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:19 WIB

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:14 WIB

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:10 WIB

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

News | Selasa, 22 September 2026 | 06:56 WIB

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 06:44 WIB

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

×