- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polda Sumut mengusut tuntas kematian Winda Lorenza.
- Keluarga korban resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut karena menemukan kejanggalan pada jenazah.
- Komisi III DPR RI menjadwalkan RDPU dengan kepolisian dan keluarga korban pada hari Selasa mendatang.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal ketat penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri seorang anggota Polri di Medan yang dinilai penuh kejanggalan.
Ia mendesak jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan transparan.
Langkah tegas ini diambil menyusul keputusan pihak keluarga Winda yang resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut.
Sebelumnya, Winda dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api, namun keluarga menemukan sejumlah luka dan kejanggalan pada jenazah korban.
"Komisi III DPR RI mencermati dengan saksama perkembangan kasus meninggalnya WR (Winda Lorenza), mantan istri anggota Polri di Medan," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga, kami mendesak Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas perkara ini," katanya menambahkan.
Politikus Partai Gerindra ini memberikan peringatan keras kepada aparat kepolisian agar tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan tanpa bukti yang kuat.
Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam mengungkap tabir kematian Winda.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation)," tegasnya.
Sebagai bentuk nyata pengawasan dari parlemen, Habiburokhman mengumumkan bahwa Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memberikan klarifikasi langsung.
"Kami akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)," pungkasnya.
Sebelumnya, polemik kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi yang tewas dengan luka tembak memasuki babak baru.
Pihak keluarga resmi membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Winda yang sebelumnya disebut meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api.
Ayah korban, Sanalui Gowasa, tercatat sebagai pelapor dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.