Pesan Jokowi Di HUT Korpri Ke-50: Jangan Pungli Dan Beratkan Masyarakat

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 29 November 2021 | 13:30 WIB
Pesan Jokowi Di HUT Korpri Ke-50: Jangan Pungli Dan Beratkan Masyarakat
Presiden Jokowi di acara HUT Korpri ke-50. (Bidik layar video Youtube)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi darmabakti pengabdian dan kerja keras Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam sambutan di HUT Ke 50 Korpri secara virtual, Senin (29/11/2021).

"Anggota Korpri yang tersebar di seluruh penjuru tanah air telah jadi simpul persatuan, menjadi simpul kesatuan bangsa serta mewujudkan kehadiran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri," ujar Jokowi yang dikutip dari akun Youtube AKUI eKORPRI, Senin (29/11/2021).

Menurut Jokowi, pengabdian yang diberikan setiap anggota Korpri kepada bangsa dan negara tidaklah boleh berhenti. Ekspektasi masyarakat semakin tinggi dan tantangan perubahan makin kompleks.

"Berbagai tantangan baru bisa muncul tanpa terduga. Baik itu karena perkembangan teknologi maupun karena musibah dan pandemi," ucap dia.

Menghadapi semua tantangan tersebut, Korpri harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani, menjadi abdi masyarakat, menjadi abdi negara.

Selain itu, anggota Korpri harus terus berinovasi dan mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien.

"Terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Memberi solusi dengan cepat dan jitu sehingga dirasakan kehadirannya oleh masyarkat," ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut setiap anggota Korpri harus berada di garda terdepan dalam reformasi birokrasi.

Yakni mulai dari memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, menyederhanakan organisasi sehingga bergerak lebih lincah dan meninggalkan sekat sekat egosektoral, serta membuat prosedur yang rumit menjadi simple dan membuat yang lambat menjadi cepat.

Karena itu, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebaik baiknya. Perkembangan teknologi digital juga harus dimanfaatkan secara bijak.

"Terwujudnya satu data dan pemerintahan berbasis elektronik harus dipercepat, terwujudnya organisasi yang ramping dan SDM yang unggul harus diakselerasi agar setiap anggota Korpri lebih responsif dan inovatif dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dengan efisien, dengan efektif," tutur Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi pedoman anggota Korpri.

Pertama, setiap anggota Korpri dalam berbagai jabatan, harus memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat

"Pegang teguh core values aparatur sipil negara. berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

News | Senin, 29 November 2021 | 11:59 WIB

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 11:45 WIB

KAMI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Ciptaker Dan Rehabilitasi Syahganda Cs

KAMI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Ciptaker Dan Rehabilitasi Syahganda Cs

News | Senin, 29 November 2021 | 09:58 WIB

Ini yang Dilakukan Erick Thohir Jika Di-reshuffle Oleh Jokowi

Ini yang Dilakukan Erick Thohir Jika Di-reshuffle Oleh Jokowi

Banten | Senin, 29 November 2021 | 11:55 WIB

Tidak Hanya Rehabilitasi Nama Syahganda, Jokowi Harus Minta Maaf pada Rakyat

Tidak Hanya Rehabilitasi Nama Syahganda, Jokowi Harus Minta Maaf pada Rakyat

Banten | Senin, 29 November 2021 | 11:15 WIB

Sejarah Hari Korpri 29 November yang Penting Untuk Diketahui

Sejarah Hari Korpri 29 November yang Penting Untuk Diketahui

News | Minggu, 28 November 2021 | 19:09 WIB

Amien Rais Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Singgung Presiden Sebelumnya

Amien Rais Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Singgung Presiden Sebelumnya

News | Minggu, 28 November 2021 | 14:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB