Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial.
Salah satunya di antaranya, menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan, yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).