Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 27 April 2025 | 12:40 WIB
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
Iuran BPJS Kesehatan 2025 Terbaru (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Pemerintah Indonesia akan segera melakukan perubahan signifikan dalam sistem kelas pelayanan rawat inap bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku akan dihapus secara bertahap mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meskipun akan terjadi perubahan fundamental dalam sistem kelas rawat inap, pemerintah hingga saat ini belum memberikan kepastian mengenai potensi kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan.

Besaran nominal iuran BPJS Kesehatan dipastikan masih tetap sama karena belum adanya perubahan landasan hukum yang mendasarinya. Ketentuan mengenai tarif iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sempat mengindikasikan bahwa hingga kini pembahasan mengenai tarif iuran dalam sistem KRIS masih belum final.

Pantauan pada laman resmi BPJS Kesehatan juga menunjukkan bahwa ketentuan tarif iuran yang berlaku saat ini masih sama dan belum mengalami perubahan. Iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja penerima upah (PPU), hingga pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini:

Peserta PBPU dan BP (Kelas III): Rp 42.000 per orang per bulan. Pada periode Juli - Desember 2020, peserta membayar Rp 25.500, dengan sisanya Rp 16.500 disubsidi pemerintah. Per 1 Januari 2021, iuran menjadi Rp 35.000, dengan subsidi pemerintah tetap Rp 7.000.

Peserta PBPU dan BP (Kelas II): Rp 100.000 per orang per bulan.

Peserta PBPU dan BP (Kelas I): Rp 150.000 per orang per bulan.

Peserta PPU (PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, PPPK): 5% dari gaji/upah per bulan (4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung peserta).

Peserta PPU (BUMN, BUMD, Swasta): 5% dari gaji/upah per bulan (4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung peserta).

Keluarga Tambahan PPU (anak ke-4 dst, ayah, ibu, mertua): 1% dari gaji/upah per orang per bulan (ditanggung pekerja).

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayar oleh Pemerintah.

Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda/duda/anak yatim piatu Veteran/Perintis Kemerdekaan: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan (dibayar Pemerintah).

Dirut BPJS Kesehatan, menyoroti potensi ketidakadilan jika iuran disamakan untuk semua peserta dalam sistem KRIS. Ia menekankan bahwa prinsip gotong royong yang mendasari JKN harus tetap dipertahankan, di mana peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi membantu peserta yang kurang mampu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar

Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar

News | Kamis, 24 April 2025 | 07:24 WIB

CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

News | Senin, 14 April 2025 | 21:13 WIB

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:53 WIB

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:41 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN

Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 19:51 WIB

Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini

Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 15:23 WIB

Terkini

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB

Indri Wahyuni Juri LCC MPR  Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo

Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:58 WIB

Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal

Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:52 WIB

Rekor Buruk, Rupiah Sentuh Level Rp17.500 per Dolar AS

Rekor Buruk, Rupiah Sentuh Level Rp17.500 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:43 WIB

Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram

Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:21 WIB

BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit

BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:19 WIB

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:14 WIB