Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 27 April 2025 | 12:40 WIB
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
Iuran BPJS Kesehatan 2025 Terbaru (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Pemerintah Indonesia akan segera melakukan perubahan signifikan dalam sistem kelas pelayanan rawat inap bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku akan dihapus secara bertahap mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meskipun akan terjadi perubahan fundamental dalam sistem kelas rawat inap, pemerintah hingga saat ini belum memberikan kepastian mengenai potensi kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan.

Besaran nominal iuran BPJS Kesehatan dipastikan masih tetap sama karena belum adanya perubahan landasan hukum yang mendasarinya. Ketentuan mengenai tarif iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sempat mengindikasikan bahwa hingga kini pembahasan mengenai tarif iuran dalam sistem KRIS masih belum final.

Pantauan pada laman resmi BPJS Kesehatan juga menunjukkan bahwa ketentuan tarif iuran yang berlaku saat ini masih sama dan belum mengalami perubahan. Iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja penerima upah (PPU), hingga pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini:

Peserta PBPU dan BP (Kelas III): Rp 42.000 per orang per bulan. Pada periode Juli - Desember 2020, peserta membayar Rp 25.500, dengan sisanya Rp 16.500 disubsidi pemerintah. Per 1 Januari 2021, iuran menjadi Rp 35.000, dengan subsidi pemerintah tetap Rp 7.000.

Peserta PBPU dan BP (Kelas II): Rp 100.000 per orang per bulan.

Peserta PBPU dan BP (Kelas I): Rp 150.000 per orang per bulan.

Peserta PPU (PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, PPPK): 5% dari gaji/upah per bulan (4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung peserta).

Peserta PPU (BUMN, BUMD, Swasta): 5% dari gaji/upah per bulan (4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung peserta).

Keluarga Tambahan PPU (anak ke-4 dst, ayah, ibu, mertua): 1% dari gaji/upah per orang per bulan (ditanggung pekerja).

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayar oleh Pemerintah.

Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda/duda/anak yatim piatu Veteran/Perintis Kemerdekaan: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan (dibayar Pemerintah).

Dirut BPJS Kesehatan, menyoroti potensi ketidakadilan jika iuran disamakan untuk semua peserta dalam sistem KRIS. Ia menekankan bahwa prinsip gotong royong yang mendasari JKN harus tetap dipertahankan, di mana peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi membantu peserta yang kurang mampu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar

Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar

News | Kamis, 24 April 2025 | 07:24 WIB

CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

News | Senin, 14 April 2025 | 21:13 WIB

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:53 WIB

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:41 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN

Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 19:51 WIB

Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini

Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 15:23 WIB

Terkini

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB