Suara.com - DPRD Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022 sebesar Rp82.471.134.854.299 atau RP82,47 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Hal ini disahkan setelah dilakukan pembahasan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI terhadap Rancangan APBD.
Rinciannya, pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp77,44 triliun, belaja daerah Rp75,75 tirliun, dan surplus atau defisit sebesar Rp1,69 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik selaku pimpinan rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2022 menuturkan APBD DKI disahkan dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari DPRD.
Taufik berharap, catatan yang disampaikan DPRD DKI menjadi barometer antara eksekutif dengan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan program-program prioritas di 2022.
"Maka diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Laporan itu menjelaskan seluruh pembahasan, dan seluruh catatan-catatan harus menjadi perhatian karena sudah dibahas sebelumnya,” ujar Taufik.
Setelah APBD DKI tahun 2022 disahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap eksekutif dan legislatif dapat bekerja bersama dalam mengoptimalkan penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga yang terdampak saat pandemi Covid-19.
Hal itu menyangkut penanganan resesi ekonomi, menjaga agar dunia usaha tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net, serta melanjutkan program-program kerja pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Mudah-mudahan tahun 2022 adalah tahun di mana perekonomian Jakarta dapat bangkit dan pulih kembali. Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Jakarta konsisten dan terus berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian," pungkas Riza.
Baca Juga: Anies Bilang Begini saat Massa Buruh Demo di Depan Balai Kota