Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 30 November 2021 | 07:37 WIB
Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap
Ilustrasi penangkapan.

Suara.com - Polisi menangkap buronan kasus mutilasi pengemudi ojek online RS (28), berinisial ER. Dia ditangkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ER ditangkap pada Minggu, 28 November 2021.

"Sudah ditangkap di Tambun," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Polisi sebelumnya telah menangkap dua dari tiga tersangka dalam kasus ini. Keduanya, yakni FM (20) dan MAP (29).

Zulpan menyebut ketiga tersangka terlebih dahulu mengajak korban mengkonsumsi narkoba. Setelah korban tertidur para tersangka membunuh dan memutilasi RS menjadi 10 potongan tubuh.

"Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku bunuh korban dengan gorok leher. Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

FM, MAP, dan ER membunuh RS di sebuah tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Selanjutnya mereka membuang potongan tubuh korban ke beberapa titik di sekitar lokasi.

"Mereka coba hilangkan jejak dilakukan mutilasi dibuang tiga potongan kepala badan kaki dibuang di tempat-tempat terpisah, tapi sudah ditemukan semua," beber Zulpan.

Berdasar hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut motif pembunuhan dan mutilasi ini di latar belakangi sakit hati. Salah satu tersangka, yakni MAP mengaku sakit hati karena istrinya pernah dicabuli oleh korban.

baca juga

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," ungkap Zulpan.

Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban

Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban

Bekaci | Senin, 29 November 2021 | 08:05 WIB

Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh

Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh

Jabar | Senin, 29 November 2021 | 08:02 WIB

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:52 WIB

Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban

Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:13 WIB

Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang

Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang

News | Minggu, 28 November 2021 | 08:27 WIB

Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Bekaci | Minggu, 28 November 2021 | 07:54 WIB

Fakta Menarik Sebelum Habib Bahar Bebas

Fakta Menarik Sebelum Habib Bahar Bebas

Bogor | Minggu, 21 November 2021 | 11:47 WIB

Terkini

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

×