Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 07:37 WIB
Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap
Ilustrasi penangkapan.

Suara.com - Polisi menangkap buronan kasus mutilasi pengemudi ojek online RS (28), berinisial ER. Dia ditangkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ER ditangkap pada Minggu, 28 November 2021.

"Sudah ditangkap di Tambun," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Polisi sebelumnya telah menangkap dua dari tiga tersangka dalam kasus ini. Keduanya, yakni FM (20) dan MAP (29).

Zulpan menyebut ketiga tersangka terlebih dahulu mengajak korban mengkonsumsi narkoba. Setelah korban tertidur para tersangka membunuh dan memutilasi RS menjadi 10 potongan tubuh.

"Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku bunuh korban dengan gorok leher. Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

FM, MAP, dan ER membunuh RS di sebuah tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Selanjutnya mereka membuang potongan tubuh korban ke beberapa titik di sekitar lokasi.

"Mereka coba hilangkan jejak dilakukan mutilasi dibuang tiga potongan kepala badan kaki dibuang di tempat-tempat terpisah, tapi sudah ditemukan semua," beber Zulpan.

Berdasar hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut motif pembunuhan dan mutilasi ini di latar belakangi sakit hati. Salah satu tersangka, yakni MAP mengaku sakit hati karena istrinya pernah dicabuli oleh korban.

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," ungkap Zulpan.

Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban

Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban

Bekaci | Senin, 29 November 2021 | 08:05 WIB

Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh

Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh

Jabar | Senin, 29 November 2021 | 08:02 WIB

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:52 WIB

Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban

Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:13 WIB

Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang

Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang

News | Minggu, 28 November 2021 | 08:27 WIB

Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Bekaci | Minggu, 28 November 2021 | 07:54 WIB

Fakta Menarik Sebelum Habib Bahar Bebas

Fakta Menarik Sebelum Habib Bahar Bebas

Bogor | Minggu, 21 November 2021 | 11:47 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB