Data Satgas: Mobilitas Antar Daerah Naik 350 Persen, Kepatuhan Prokes Turun Drastis

Selasa, 30 November 2021 | 08:17 WIB
Data Satgas: Mobilitas Antar Daerah Naik 350 Persen, Kepatuhan Prokes Turun Drastis
ILUSTRASI Warga memotret kendaraan yang terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat hingga 350 persen karena kondisi pandemi yang semakin membaik pasca gelombang kedua.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena bisa kembali mengakibatkan lonjakan pandemi.

"Mobilitas sudah jauh sekali naiknya, sejak Juli ke November ini orang naik kereta api sudah naik 5 kali lipat, pada Juli 106.450 orang yang bepergian dalam satu bulan, November sudah lebih dari 572.778 orang," kata Dewi dalam diskusi, Senin (29/11/2021).

Kemudian di moda transportasi udara naik sebesar 350 persen dari 353.222 orang terbang pada Juli menjadi 1.592.575 orang yang terbang pada November 2021.

"Ini berarti ada potensi penularan dari satu wilayah ke wilayah lain," tegasnya.

Sementara, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun drastis seiring dengan pelandaian kasus pandemi.

"Dia kadang naik, turun lagi, dalam dua minggu terakhir orang pakai masker dan jaga jarak mulai menurun, ini harus hati-hati, ketika kasus turun jangan kepatuhan kita juga turun," ungkap Dewi.

Dewi meminta masyarakat untuk kembali patuh karena pandemi belum selesai dan ada ancaman varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.

Baca Juga: Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias

Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.

Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI