PPKM Jakarta Dinaikkan Level 2, Wagub DKI: Mudah-mudah jadi Warning Bagi Masyarakat

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 November 2021 | 11:48 WIB
PPKM Jakarta Dinaikkan Level 2, Wagub DKI: Mudah-mudah jadi Warning Bagi Masyarakat
PPKM Jakarta Dinaikkan Level 2, Wagub DKI: Mudah-mudah jadi Warning Bagi Masyarakat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih waspada, berhati-hati, serta ketat menerapkan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan diberlakukan level dua ini menjadi 'warning' agar (masyarakat) hati-hati lagi, protokol kesehatan lebih taat lagi," kata Riza Patria ketika hadir pada Seminar Pendidikan The Fatwa Center di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ia menjelaskan peningkatan level PPKM itu harus dihadapi dan dijalani untuk menekan penularan COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Biasanya, lanjut dia, momentum libur diikuti peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 sehingga harus dilakukan langkah pencegahan salah satunya dengan melalukan pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat.

"Ini proses yang harus dijalani, kita hadapi," ucap Riza Patria.

Pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu menaikkan status PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Riza, akan menyesuaikan ketentuan dalam Inmendagri itu dengan aturan turunan yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Nanti kami akan menyesuaikan Pergubnya menyikapi Inmendagri memasuki akhir tahun," tutur Riza.

Sebelumnya, pemerintah kembali meningkatkan status PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

baca juga

Instruksi Mendagri terbaru itu mengubah instruksi sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada 29 November 2021.

Dengan kenaikan tersebut sejumlah penyesuaian dilakukan di antaranya pengetatan jumlah kapasitas di sektor-sektor tertentu misalnya sektor usaha non esensial dari sebelumnya 75 persen menjadi 50 persen kerja dari kantor (WFO).

Sektor esensial di antaranya keuangan dan perbankan dari sebelumnya maksimal 100 persen kini menjadi maksimal 75 persen.

Kemudian, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan maksimal kapasitas pengunjung 75 persen yang sebelumnya 100 persen.

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jalanan dan sejenisnya diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB, sebelumnya hingga 22.00 WIB dengan kapasitas 50 persen, sebelumnya 75 persen.

Restoran/rumah makan, kafe yang berada di dalam gedung atau area terbuka baik yang berada di lokasi tersendiri maupun di dalam mal diizinkan buka 50 persen hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, pada PPKM level satu, diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen.

Mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas 50 persen hingga pukul 21.00 WIB yang sebelumnya 100 persen hingga pukul 22.00 WIB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Kembali Ke Level 2, Ini Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali Dua Pekan Ke Depan

Jakarta Kembali Ke Level 2, Ini Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali Dua Pekan Ke Depan

News | Selasa, 30 November 2021 | 10:35 WIB

Wagub Riza Imbau Panitia Perhatikan Jumlah Peserta Reuni 212

Wagub Riza Imbau Panitia Perhatikan Jumlah Peserta Reuni 212

Jakarta | Selasa, 30 November 2021 | 09:05 WIB

Reuni 212 Tak Jadi di Jakarta, Begini Respons Wagub DKI

Reuni 212 Tak Jadi di Jakarta, Begini Respons Wagub DKI

Jakarta | Selasa, 30 November 2021 | 08:05 WIB

Cegah Varian Omicron, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk Pelabuhan dan Bandara

Cegah Varian Omicron, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk Pelabuhan dan Bandara

Jakarta | Senin, 29 November 2021 | 22:17 WIB

Terkini

Ahmad Doli Sebut Kekerasan Anak Sudah Darurat: Wake-Up Call buat Kita Semua

Ahmad Doli Sebut Kekerasan Anak Sudah Darurat: Wake-Up Call buat Kita Semua

News | Senin, 02 November 2026 | 17:57 WIB

5 Alasan Tak Terduga Kenapa Tanganmu Gatal Ingin Terus Buka HP

5 Alasan Tak Terduga Kenapa Tanganmu Gatal Ingin Terus Buka HP

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:56 WIB

Mobil Listrik Diklaim Ramah Lingkungan, Koalisi Sipil Justru Beri Rapor Merah ke Produsen Otomotif

Mobil Listrik Diklaim Ramah Lingkungan, Koalisi Sipil Justru Beri Rapor Merah ke Produsen Otomotif

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 17:54 WIB

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:50 WIB

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:49 WIB

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:48 WIB

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 17:47 WIB

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 17:46 WIB

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

×